NASIONAL

Angkutan Haji Terlambat, Kemenhub Tegur Garuda Indonesia

Menhub Budi Karya Sumadi juga meminta Garuda Indonesia memprioritaskan percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan

AUTHOR / Astry Yuana Sari

EDITOR / Sindu

Angkutan Haji Terlambat, Kemenhub Tegur Garuda Indonesia
Ilustrasi: Para jemaah calon haji memasuki pesawat di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatra Barat. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegur PT Garuda Indonesia terkait layanan haji 2024. Menteri Budi menyerukan Garuda Indonesia segera memperbaiki sejumlah keluhan dan masukan terkait pelayanan penyelenggaraan angkutan haji tahun ini.

"Jadi, kita memang melihat bahwa apa yang kita lakukan adalah teguran tapi teguran keras. Bahwa nanti kalau tidak dilakukan bukan tidak mungkin di sanksi, harapan kita tidak ada sanksi. Yang kita inginkan adalah mereka melakukan sesuatu perbaikan berkaitan dengan terutama angkutan haji," kata Budi, Sabtu, (25/5/2024).

Tak Boleh Terlambat

Budi meminta perbaikan dilakukan terutama terkait jumlah maskapai yang harus sesuai kebutuhan. Selain itu, pesawat yang digunakan untuk melayani angkutan haji harus tepat waktu dan tidak boleh terlambat.

"Dan yang lebih mendasar adalah secara teknis bahwa kita harus memiliki kewenangan keleluasaan untuk melakukan asesmen terhadap pesawat-pesawat yang digunakan. Nah, ini kami sudah kirimkan surat kemarin, besok kami akan adakan rapat, sehingga kita akan tahu berapa pesawat yang akan ditambahkan, atau pesawat mana saja yang tidak diberlakukan, dan bagaimana kita diberikan kesempatan untuk melakukan asesmen terhadap pesawat-pesawat tersebut," imbuhnya.

Menhub Budi Karya Sumadi juga meminta Garuda Indonesia memprioritaskan percepatan atas pemulihan keterlambatan penerbangan, dan memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya, selama Angkutan Haji 2024.

Surat Teguran

Sebelumnya, Kemenhub mengirim surat teguran kepada PT Garuda Indonesia yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji 17 Mei 2024, dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang angkutan haji tahun ini. Sejumlah pesawat itu diduga mengalami permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan calon jemaah haji pada beberapa embarkasi.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!