NUSANTARA

Kelompok Bersenjata Bakar 16 Rumah di Puncak, Dendam?

Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

AUTHOR / Arjuna Pademme

Kelompok Bersenjata Bakar 16 Rumah di Puncak, Dendam?
Ilustrasi. Pembakaran rumah warga diduga dilakukan kelompok bersenjata di Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (20/2/2022). (Foto: ANTARA/HO/Humas Damai Cartenz)

KBR, Jayapura- Kepolisian Daerah (Polda) Papua menduga pembakaran 16 rumah warga di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak merupakan bentuk balas dendam kelompok bersenjata di sana.

Pembakaran belasan rumah itu terjadi pada Kamis, 7 April 2022. Aksi itu juga diwarnai baku tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri menjelaskan dugaan itu muncul karena Satgas Damai Cartenz menembak mati dua anggota kelompok bersenjata Puncak, dan menangkap seorang lainnya.

Satu orang ditembak aparat keamanan di Nabire dan seorang lagi ditembak di Puncak. Keduanya tewas ditembak karena berupaya menembaki aparat keamanan saat akan ditangkap.

"Mereka yang kena tembak atau ditangkap aparat keamanan, itu sudah selalu kita ingatkan. Mereka pasti ada aksi pembalasan, mencari korban, baik kepada petugas khususnya namun ini juga nanti akan menyasar masyarakat. Kita tidak mau ada aksi aksi balasan lain, yang berdampak pada masyarakat sipil termasuk kepada aparat keamanan," kata Mathius D Fakhiri, Senin, (11/4/2022).

Baca juga:

Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri mengklaim situasi Kabupaten Puncak lumayan kondusif. Akan tetapi personel keamanan di sana tetap disiagakan di berbagai lokasi, dan melakukan patroli rutin ke berbagai titik yang dianggap rawan.

Menurut kapolda, kewaspadaan ini untuk mengantisipasi kemungkinan kelompok bersenjata kembali melakukan serangan balasan, yang dapat menimbulkan korban dari kalangan warga dan aparat keamanan.

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!