NUSANTARA

Jokowi : ERP Terkendala Perda

KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta terkendala masalah Peraturan Daerah (Perda).

AUTHOR / Danu Mahardika

Jokowi : ERP Terkendala Perda
jalan berbayar, ERP, Joko Widodo, Perda


KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta terkendala masalah Peraturan Daerah (Perda). Kata dia proyek ini baru bisa dijalankan setelah ada landasan hukum berupa Perda yang mengatur anggaran dan pemasukan yang didapat dari sistem ini. Jokowi menambahkan selain menunggu Perda, rencananya ini baru akan diterapkan setelah armada bus baru datang dan sistem ganjil genap berlaku. (Baca: Ahok: Jakarta Dibangun Hanya untuk Orang Kaya)

"(terhambat) Perda. Ya kan nanti itu kan uangnya mau masuk kemana, rupiahnya berapa, kan belum semuanya. Butuh waktu lah ini, bolak balik saya katakan, kita ini (selalu ada) prosedur, prosedur, prosedur," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (25/9)

Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menambahkan sistem jalan berbayar atau ERP nantinya akan mulai diterapkan di jalan-jalan yang rawan kemacetan seperti Jalan Sudirman dan Thamrin. Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono sebelumnya mengatakan tarif untuk jalan berbayar ini maksimal sekitar Rp 21 Ribu. Harga tersebut bisa berubah tergantung kepadatan jalan. Kata dia jika jalan semakin padat maka tarif akan semakin mahal. (Baca: Kebijakan Ganjil Genap Jadi Cikal Bakal ERP di Jakarta)

Editor: Nanda Hidayat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!