NUSANTARA

Jika Hanya Calon Tunggal, Posko Pemenangan Kotak Kosong Disiapkan

Menurutnya melawan kotak kosong merupakan matinya demokrasi di Banyuwangi.

AUTHOR / Hermawan Arifianto

EDITOR / R. Fadli

Kotak Kosong
Forum Penyelematan Demokrasi Banyuwangi unjuk rasa, menolak kotak kosong dalam Pilkada Banyuwangi 2024 ( Foto: KBR/Hermawan)

KBR, Banyuwangi - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi Banyuwangi (FPDB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat. Mereka menolak melawan kotak kosong, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banyuwangi pada November 2024.

Menurut Koordinator Aksi, Amrullah, Pilkada Banyuwangi 2024 ini ada indikasi melawan kotak kosong.

Hal itu, kata dia, terbukti hingga saat ini rekomendasi partai politik untuk Pilkada Banyuwangi hanya tertuju untuk satu calon saja.

Menurutnya melawan kotak kosong merupakan matinya demokrasi di Banyuwangi, untuk itu dia meminta kepada para partai politik agar tidak membiarkan Pilkada Banyuwangi melawan kotak kosong.

"Demokrasi itu harusnya itu lebih dari satu calon, karena negara sudah membuang anggaran hampir Rp150 miliar. Untuk KPU Rp90 miliar, untuk Bawaslu Rp30 miliar dan untuk pengamanan Pam Polri, TNI itu kan besar sekali. Kalau cuma tunggal kenapa tidak aklamasikan. Uang ratusan miliar rupiah, harusnya untuk membangun infrastruktur, membangun rumah sakit, membangun Puskesmas. Mari kita menolak kotak kosong, karena yang namanya demokrasi itu harus ada lawanya," ujar Amrullah, Rabu (21/8/2024) di Banyuwangi.

Amrullah juga mengancam, jika pelaksanaan Pilkada Banyuwangi yang akan datang tetap melawan kotak kosong, maka pihaknya akan membuat Posko Pemenangan Kotak Kosong melawan Calon Petahana di seluruh Kecamatan di Banyuwangi.

Amrullah berharap putusan Mahkama Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat pencalonan Pilkada agar benar-benar dilakukan KPU.

Diketahui, di Kabupaten Banyuwangi sendiri hingga saat ini ada lima partai politik yang telah mengeluarkan surat rekomendasinya kepada calon Bupati Petahana, Ipuk Fiestiandani. Lima Parpol itu adalah Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP, dan Demokrat.

Sedangan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan calon bupati yang diusung dalam Pilkada Banyuwangi 2024 ini.

Baca juga:

Mahfud MD: Putusan MK Bisa Bubarkan KIM Plus

Merespons Putusan MK, KPU Segera Revisi Aturan Pencalonan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!