NASIONAL

Januari-Juli 2023, 220 Hektare Lahan di Aceh Terbakar

Kerugian akibat karhutla selama 7 bulan terakhir ditaksir mencapai Rp30 miliar.

AUTHOR / Erwin Jalaludin, Astri Septiani

Januari-Juli 2023, 220 Hektare Lahan di Aceh Terbakar
Petugas gabungan berupaya memadamkan titik api yang terbakar di Aceh, Selasa, 22 Februari 2022. Foto: Istimewa

KBR, Aceh – Sekitar 220 hektare hutan dan lahan di Aceh ludes terbakar sepanjang Januari-Juli 2023. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak awal Januari mencapai 69 kali.

Kepala Pelaksana BPBA Ilyas mengatakan, kerugian akibat karhutla selama 7 bulan terakhir ditaksir mencapai Rp30 miliar.

Kata dia, sebagian kasus karhutla disebabkan kelalaian masyarakat karena membakar sampah sembarangan.

Baca juga:

"Yang paling penting masyarakat terutama harus waspada, karena bencana ini kan bisa datang kapan dan di mana saja. Kalau kami dari BPBA memantau lewat kabupaten/kota (Badan Penanggulangan Bencana Daerah-red)," kata Ilyas menjawab KBR, Jumat (4/8/2023).

Dia mengimbau masyarakat yang tinggal di area hutan, tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan. Sebab berpotensi memicu titik api di tengah musim kemarau.

Pemerintah Tidak Serius

Anggota Komisi Lingkungan Hidup DPR Slamet menuding pemerintah tidak serius menangani karhutla. Seharusnya, menurut Slamet, pemerintah belajar dari kasus karhutla yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Slamet menilai, sarana-prasarana dan sumber daya manusia yang ada saat ini, belum memadai untuk mencegah apalagi memadamkan karhutla.

"Saya bayangin kita punya hutan sekian itu, seperti helikopter pemadam kebakaran dan lain-lain itu harus ada. Makanya kalau kita lihat dari sisi penganggaran berarti tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk kemudian melakukan mitigasi dari karhutla itu. Makanya dengan tindakan kejadian yang ada, mumpung belum meluas, ya sudah anggap segera diangkat menjadi bencana nasional, kemudian Basarnas turun bekerja sama dengan BPBD provinsi dan daerah. Supaya ini segera teratasi tidak meluas," kata dia saat dihubungi KBR, Rabu (2/8/23).

Baca juga:

Slamet juga mendorong pemerintah, menindak tegas pihak-pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan. Selama ini, menurut Slamet, penegakan hukum masih lemah, sehingga kasus Karhutla dari tahun ke tahun masih saja sering terjadi.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!