NASIONAL

Gibran Tak Masalah Ada Hak Angket Dugaan Pemilu Curang

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu malah mempersilakan dan menganggap wajar atas upaya pengajuan hak angket.

AUTHOR / Yudha Satriawan

Hak Angket
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Gibran Rakabuming Raka. (Foto: KBR/Yudha Satriawan)

KBR, Solo - Calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka tidak mempersoalkan rencana kubu pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 "Anies-Cak Imin" dan kubu Paslon 03 "Ganjar-Mahfud" yang akan mengupayakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu malah mempersilakan dan menganggap wajar atas upaya pengajuan hak angket.

“Monggo. Itu hal yang biasa, wajar. Silakan digugat, didemo, dilaporkan, atau hak angket DPR kalau ada bukti. Segala evaluasi masukan kritikan kami terima. Kan saya sudah sering bilang silahkan. Kalau ada yang kurang berkenan ada jalur hukumnya sendiri,” ungkapnya pada Rabu (21/2/2024).

Gibran menambahkan, tim hukum kubu Paslon 01 "Prabowo-Gibran" juga sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan Paslon lain. Meski begitu, Gibran enggan membeberkan contoh bukti yang dikumpulkan tersebut.

Lebih lanjut Gibran justru mendorong agar seluruh tokoh bangsa dari berbagai kubu Paslon untuk tetap berkomunikasi dan menjalin silaturahmi.

Baca juga:

- Anies: Koalisi Perubahan Siap Dukung PDIP Usulkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

- Walkot Gibran Rilis Surat Edaran Tidak Konsumsi Daging Anjing

Diketahui, calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD membenarkan jika kubu "Ganjar-Mahfud" kini tengah berupaya mendorong DPR menggulirkan hak angket, guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu.

“Oh iya hak angket, interpelasi, itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung sedangkan pasangan calon ditugaskan masalah hukum, dan saya sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus jadi saya juga tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja,” kata Mahfud kepada wartawan di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Sebelumnya, usulan pengajuan hak angket dan interpelasi kepada DPR muncul dari calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Ganjar mengaku sudah mengusulkan wacana hak angket DPR melalui partai pengusungnya seperti PDIP dan PPP.

Hak angket adalah hak DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan, Koalisi Perubahan siap bergabung dengan kubu Paslon “Ganjar-Mahfud” guna menggulirkan usulan penggunaan hak angket di DPR. Menurut Anies, gugatan atas kecurangan Pemilu 2024 merupakan wujud konsistensi memperjuangkan demokrasi yang jujur, adil dan sehat.

"Fraksi PDI perjuangan adalah fraksi yang terbesar (di DPR). Kami yakin bahwa koalisi perubahan partai Nasdem, partai PKB partai PKS akan siap untuk bersama-sama. Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya, dan dibawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan," ujar Anies usai Rapat Bareng Tim Hukum Nasional, Selasa (20/2/2024).

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menambahkan, Koalisi Perubahan kini juga tengah mengumpulkan seluruh bukti-bukti kecurangan Pemilu. Dari hasil temuan sementara, Anies menyebut, kecurangan paling besar terjadi justru sebelum hari pemungutan suara.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!