NUSANTARA
Ganggu Pasien, Kampanye di Depan Puskesmas Rembang Dihentikan Bawaslu
Kampanye dilakukan pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Vivit Dinarini Atnasari–Zaimul Umam.
AUTHOR / Musyafa
-
EDITOR / Wahyu Setiawan
KBR, Rembang – Panggung rakyat untuk mengampanyekan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Vivit Dinarini Atnasari–Zaimul Umam di depan Puskemas Pamotan dihentikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Selasa (1/10/2024). Kampanye itu dibubarkan karena dianggap mengganggu pasien puskesmas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto mengatakan menerima keluhan dari Puskesmas Pamotan lantaran suara musik sangat keras dan mengganggu pasien yang menjalani perawatan.
"Ada yang telepon ke saya dari pihak puskesmas, suara musiknya keras sekali, karena pakai sound system. Mereka minta dipelankan agar tidak mengganggu pasien," tuturnya.
Totok menjelaskan, Bawaslu Rembang bersama Panwas Kecamatan Pamotan kemudian bergerak ke lokasi. Ia menanyakan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian untuk kegiatan kampanye. Ternyata mereka belum mengantongi STTP.
"Katanya baru mau diurus. Padahal seharusnya ngurus STTP dulu, baru bisa kegiatan. Jangan kegiatan dulu, baru ngurus STTP," imbuh Totok.
Totok menekankan, kalaupun sudah mendapatkan STTP kepolisian, mestinya tidak boleh mengadakan kampanye di depan puskesmas. Ia mengarahkan mencari tempat lain.
"Ya jangan di depan puskesmas, tapi geser ke tempat lain," pungkasnya.
Rombongan panggung rakyat yang menyajikan pentas musik dan pengobatan gratis di depan Puskesmas Pamotan akhirnya berhenti.
Menurut seorang peserta kampanye, sebenarnya kampanye berlangsung di dalam Pasar Pamotan. Hanya saja, posisi pasar dengan puskesmas saling berhadap-hadapan, sehingga situasinya menjadi berbeda.
Baca juga:
- Kampanye Pilkada Dimulai, Ini Pesan Jokowi
- KPU Ajak Deklarasi Kampanye Damai Pilkada di Seluruh Daerah
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!