NUSANTARA

EBT di Sumsel Baru Termanfaatkan 989 MW, Potensi 21 RIbu MW

Tenaga surya termanfaatkan 7,75 Megawatt peak (MWp) dari potensi sebesar 17.233 MWp.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EBT di Sumsel Baru Termanfaatkan 989 MW, Potensi 21 RIbu MW
ilustrasi pembangkit listrik ramah lingkungan. (Foto: Antara)

KBR, Palembang– Total potensi energi baru terbarukan di Sumatra Selatan mencapai 21.032 Megawatt (MW). Namun, yang terpasang dan dimanfaatkan baru sebatas 989,12 MW.

Rinciannya, 21,96 MW yang termanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air (hidrologi), dari potensi sebesar 448 MW.

Kemudian, tenaga surya termanfaatkan 7,75 Megawatt peak (MWp) dari potensi sebesar 17.233 MWp. Bioenergi termanfaatkan 813,41 MW dari potensi sebesar 2.132 MW, dan panas bumi termanfaatkan 146 MW dengan potensi 918 MW.

Kepala Seksi Energi Baru Terbarukan bidang Energi, Dinas ESDM Sumatera Selatan, Dewi Yusmarni menyebut pemanfaatan EBT di sana masih minim.

“Mungkin baru mencapai 4,7 persen di mana itu terdiri dari air, matahari, bioenergi, dan geotermal (panas bumi). Saat ini yang belum dikembangkan di Sumatra Selatan itu adalah angin,” kata Dewi dalam acara “Jelajah Energi Sumatra Selatan” di salah satu hotel di Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Senin, (26/2/2024).

Tenaga Angin

Dewi menjelaskan alasan tenaga angin belum dikembangkan lantaran masih kurangnya kajian. Padahal berdasar data yang dipaparkan, potensi tenaga angin di Sumatra Selatan mencapai 301 MW.

“Terkait pemanfaatan sumber tenaga angin memang saat ini kalau di Sumatra Selatan sendiri belum ada. Mungkin salah satunya karena belum ada kajian teknis mendetail terkait potensi angin tersebut,” ucapnya.

Dewi menambahkan bioenergi merupakan EBT yang paling banyak dimanfaatkan di Sumatra Selatan. Namun, pemanfaatannya sejauh ini hanya untuk kepentingan perusahaan sebagai pembangkit listrik dalam kegiatan produksi.

“Kalau bioenergi yang ada di Sumatra Selatan ini kebanyakan untuk penggunaan sendiri sebagai pembangkit (listrik) yang berada di perusahaan perkebunan maupun pulp and paper (kertas) baik itu penggunaan biomassa maupun biogas,” katanya.

“Biomassa itu seperti penggunaan cangkang sawit, ampas tebu, sekam padi, kulit kayu, kalau biogas sendiri dari POME (limbah cair kelapa sawit),” tambahnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!