"Di seluruh Jawa Timur, lapas rutan ada 20 napiter ..."
Penulis: Adhar Muttaqin
Editor: Sindu

KBR, Tulungagung- Dua narapidana terorisme (napiter) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Tulungagung, Jawa Timur berIkrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua narapidana terorisme tersebut adalah Margono, warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan Gunawan Dwi Rianto, warga Cilincing, Jakarta Utara. Mereka menyatakan keluar dari baiat amir atau pimpinan kelompok radikal dan terorisme.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, mengatakan komitmen itu hasil deradikalisasi lapas bersama Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dengan ikrar tersebut kedua narapidana itu berhak diusulkan mendapatkan remisi layaknya narapidana lain.
"Ini adalah hal yang sangat baik dengan kembalinya dua saudara kita Margono sama Gunawan ini tentunya ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik bagi bangsa dan negara kita," kata Kadiyono, di Lapas Tulungagung, Rabu, (12/3/2025).
Kadiyono menambahkan, saat ini ada puluhan narapidana terorisme di lapas dan rutan di seluruh Jawa Timur. Ia mengeklaim, seluruhnya telah berstatus hijau atau tidak radikal.
"Jadi, di seluruh Jawa Timur, lapas rutan ada 20 napiter. Mudah-mudahan, dari 20 sudah dua, minggu depan dari Madiun," pungkasnya.
Baca juga: