NUSANTARA

DPRD Medan Tuding Kerja BLH Tak Maksimal

Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai kinerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) tidak maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan. Pasalnya, banyak perusahaan industri membuang limbahnya ke sungai.

AUTHOR / Radio Star News

DPRD Medan Tuding Kerja BLH Tak Maksimal
dprd, medan, blh, pencemaran lingkungan

Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai kinerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) tidak maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan. Pasalnya, banyak perusahaan industri membuang limbahnya ke sungai.

“Bukan hanya tidak mematuhi perintah undang-undang, perusahan industri juga banyak yang tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga seenaknya saja membuang limbah sisa produksinya ke dalam sungai,” sebut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, Bahrumsyah.
  
Salah satu contoh, kata Bahrusmyah, CV Cober yang terletak di Jalan Kol Yos Sudarso Km 10,8 Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli belum memenuhi aspek lingkungan. “Itu kita temukan saat kunjungan kerja ke lokasi pabrik plastik itu pada, Jumat (17/5) kemarin,” katanya.

Perusahaan ini belum  membuat laporan semester tentang pengelolaan limbah yang dihasilkan.“Apakah sudah melebihi ambang batas baku mutu atau dan sebagainya. Sebab, berdasarkan aturan setiap perusahaan industri minimal melaporkan hasil limbahnya 2 kali dalam satu tahun. Namun, perusahaan ini belum ada melalukan uji terhadap limbah industrinya,” sebut anggota dewan dari Dapil V ini.
  
Bahrumsyah berharap seluruh perusahaan yang ada di Kota Medan untuk berwawasan lingkungan. Sebab, katanya, ketika limbah-limbah itu dibuang begitu saja ke dalam sungai sangat berdampak kepada lingkungan maupun manusia.
  
Tidak hanya itu, sambung Bahrusmyah, limbah yang dibuang ke sungai akan mematikan seluruh biodata sungai. Akibatnya, sumber pendapatan masyarakat, khususnya nelayan yang selalu mencari nafkah di sungai akan berkurang karena sudah tercemar oleh limbah pabrik. 

Sumber: Star News  


Editor: Antonius Eko

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!