NASIONAL

DKPP akan Tindak Lanjuti Aduan Bawaslu terkait Silon

aduan itu akan melewati proses verifikasi administrasi dan verifikasi material sebelum disidangkan oleh Majelis DKPP

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

pemilu
Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap pemilihan umum (FOTO:ANTARA)

KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum KPU.

Ketua DKPP, Heddy Lugito mengatakan aduan itu akan melewati proses verifikasi administrasi dan verifikasi material sebelum disidangkan oleh Majelis DKPP. Adapun laporan Bawaslu diterima DKPP pada awal pekan ini.

"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
Kita verifikasi, verifikasi administrasi dulu sudah memenuhi syarat belum, setelah itu kita verifikasi material, ini memenuhi syarat enggak untuk disidangkan, barang bukti yang diajukan cukup enggak, kalau enggak cukup kita minta lengkapi. Kalau sudah dilengkapi baru kita periksa sudah betul lalu kita nyatakan bisa diajukan ke majelis, kita bentuk majelis untuk disidangkan, lalu dijadwalkan sidang baru proses persidangan," ucap Heddy saat dihubungi KBR, Selasa (8/8/2023).

Ketua DKPP, Heddy Lugito belum dapat memastikan jadwal sidang untuk mengusut dugaan pelanggaran ini.

Baca juga:

Sebelumnya, Bawaslu melayangkan surat kepada KPU terkait kendala akses alat bantu sistem informasi pencalonan (Silon) yang bisa digunakan parpol untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif.

Namun akses silon yang diberikan kepada Bawaslu sangat terbatas sehingga menyulitkan mereka untuk mengakses data bakal caleg.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty belum bisa memerinci isi dari aduan itu, namun ia menekankan aduan itu diajukan guna meningkatkan kualitas kerja pengawasan.

“Nanti kami baru bisa sampaikan setelah di-register oleh DKPP ya, karena kita sama-sama hormati proses yang ada di DKPP, tetapi secara prinsip adalah aduan ini kami layangkan untuk meningkatkan kualitas kerja pengawasan bagi bagusnya proses kita menuju (Pemilu) 2024,” kata Lolly saat dihubungi KBR, Selasa (8/8/2023).

Baca juga:

Lolly mengeklaim, sudah melakukan sejumlah upaya untuk mendapat akses silon lebih luas termasuk dengan melayangkan surat peringatan ke KPU. Isi surat itu berkaitan dengan kerja pengawasan di tahapan Pemilu 2024.

“Mengadukan ke DKPP pasti juga atas refleksi Bawaslu dari beberapa tahapan yang berjalan,” ucap Lolly.

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!