NUSANTARA
Disinyalir Banyak Data TMS, KPU Yogyakarta Didesak Mutakhirkan DPT Pilkada
Hingga kini disinyalir banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat TMS tapi tetap terdaftar sebagai pemilih tetap.
AUTHOR / Ken Fitriani
-
EDITOR / R. Fadli

KBR, Yogyakarta - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak Komisi Pemilihan Umum KPU setempat segera memutakhirkan data pemilih Pilkada serentak 2024.
Menurut anggota DPRD Yogyakarta dari Fraksi PDIP, Eko Suwanto, hingga kini disinyalir banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat TMS tapi tetap terdaftar sebagai pemilih tetap.
Kondisi demikian dikhawatirkan memunculkan dugaan kecurangan Pilkada.
"Penting untuk diwujudkan daftar pemilih yang benar dan akurat. Kita tahu KPU disaksikan oleh Bawaslu dan juga peserta pemilu didalam Pilkada sudah memutuskan daftar pemilih tetap. Namun demikian daftar pemilih tetap yang setelah disusun sampai dengan coblosan tanggal 27 November kami mencatat setidaknya ada perlu dilakukan perbaikan daftar pemilih, " katanya di Gedung DPRD DIY, Kamis (17/10/2024).
Eko menambahkan, beberapa catatan terkait data pemilih yang harus dimutakhirkan adalah pemilih sudah meninggal, sudah menikah sehingga punya hak pilih, pendatang, dan pemilih yang pindah alamat.
Eko juga mendesak pemutakhiran data pemilih Pilkada segera dilakukan KPU Kota Yogyakarta dan diawasi cermat oleh Bawaslu, peserta Pilkada, dan masyarakat.
"Maka kami mendesak KPU untuk melakukan pemutakhiran kembali daftar pemilih yang sekarang sudah disusun oleh KPU dengan melibatkan Bawaslu, melibatkan peserta pemilu, dan juga melibatkan masyarakat," ungkapnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan kepala desa dalam Pilkada, Eko meminta kasus tersebut jadi bahan perhatian oleh semua pihak. Sebab perangkat desa harus netral dalam Pilkada. Oleh sebab itu Jaga Warga harus dilibatkan untuk berpartisipasi mencegah kecurangan.
"Jaga Warga harus dilibatkan untuk pencegahan kecurangan dan mereka harus netral dalam pilkada nanti," imbuhnya.
Sebelumnya, September lalu, KPU Kota Yogyakarta menetapkan lebih dari 320 ribu orang yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Pilkada.
Jumlah ini mengalami penurunan seribuan orang, dibandingkan DPT Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif sebelumnya.
Baca juga:
Langgar Aturan, Bawaslu Kota Yogyakarta Copot Ribuan APK
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!