NUSANTARA
Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berakhir Ricuh
"Aksi ini sebagai bentuk hati nurani DPR telah mati,"
AUTHOR / Anindya Putri
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Semarang- Aksi ratusan mahasiswa dan aktivis Kota Semarang di depan Gedung DPRD Jawa Tengah di Semarang berlangsung ricuh. Tim Kuasa Hukum massa aksi di Jateng, Ahmad Syamsudin Arief menyebut aksi tersebut sebagai bentuk protes penolakan Revisi UU Pilkada.
"Tadi aksi awalnya berjalan lancar, melakukan aksi di depan Gedung DPRD kemudian berlanjut ke samping di Taman Indonesia Kaya, rencana awal aksi kami masuk ke halaman DPRD untuk aksi simbolik untuk menyegel. Aksi ini sebagai bentuk hati nurani DPR telah mati," ungkap Arief kepada KBR di Semarang, Kamis (22/08/24).
Arief mengungkapkan, tindakan aparat kepolisian menembak gas air mata kepada para demonstran dianggap berlebihan.
"Mereka itu hanya menyuarakan kegelisahan tidak seharusnya ditembaki gas air mata," imbuhnya.
Baca juga:
- Aksi Penolakan RUU Pilkada di Yogya, Butet: Hukum Rimba
- Tak Kuorum, Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Diskors
- Baleg DPR Mengakali Putusan MK, KPU Tak Berkomentar
Tim Kuasa Hukum massa aksi di Jateng, Ahmad Syamsudin Arief menyebut, hingga saat ini masih terus memantau, terkait keadaan demonstran pasca aksi unjuk rasa dibubarkan pukul 14.00 tadi.
"Kami membuka hotline aduan jika ada kawan-kawan yang mendapat tindakan represif," imbuhnya.
Dari pantauan KBR peserta unjuk rasa sempat merobohkan pagar di depan Gedung DPRD Jateng pada pukul 13.00, selang setengah jam yakni 13.20 aparat kepolisian mulai menembaki massa dengan gas air mata .
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!