NUSANTARA

Cerita Penyelundupan Shabu di Lapas Polewali Mandar

KBR68H, Polewali Mandar - Petugas sipir penjara Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Polewali Mandar, Sulawesi Barat menggagalkan penyelundupan dua paket besar shabu senilai Rp 3,6 juta, Rabu (23/4).

AUTHOR / Sukriwandi

Cerita Penyelundupan Shabu di Lapas Polewali Mandar
Shabu, Polewali Mandar

KBR68H, Polewali Mandar - Petugas sipir penjara Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Polewali Mandar, Sulawesi Barat menggagalkan penyelundupan dua paket besar shabu senilai Rp 3,6 juta, Rabu (23/4). Shabu itu diantar Hartati, istri narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman dilapas polewali mandar.

Kalapas Kelas IIB Polewali, H. Muhammad Basri menjelaskan kronologi penangkapan penyelundup shabu di Lapas itu. Awalnya, Hartati yang datang membesuk suaminya yang bernama Andi Ilyas pukul 13:45 waktu setempat. Saat itu pengawai akan melakukan apel pulang petugas di P2U atau portir. Shabu itu disembunyikan dalam tas.

"Kayaknya ada penangkapan atau temuan atau seperti apa di Lapas Klas IIB Polewali Mandar ini? Jadi kronologisnya seperti ini, jadi awalnya tadi eh atas nama hartati itu datang membesuk itu jam 13:45 masuk keruang portir untuk dipertemukan atas nama Andi Ilyas, ternyarta Hartati ini istri dari Andi Ilyas. Andi Ilyas ini warga? Andi Ilyas itu warga binaan Narapidana kasus Narkoba juga," kata Basri.

Petugas sipir yang cekatan melihat Hartati menyerahkan uang kepada suaminya. Petugas pun langsung meminta kepada Andi Ilyas untuk mengeluarkan uang dari kantongnya untuk diperlihatkan tapi kemudian ditolak. Penolakan ini membuat petugas sipir langsung melakukan penggeledahan dan memeriksa kemasan uang yang ternyata didalamnya ada bungkusan narkoba dua paketan dengan ukuran besar

"Kami langsung langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan, sekitar pukul 16:00 petugas kepolisian dari unit nerkoba dan SPK polres polman mendatangi Lapas dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita petugas sipir penjara," lanjutnya.

Polisi selanjutnya melakukan pengejaran kepada Hartati yang bertempat tinggal di Desa Paku Kecamatan Binuang, Polewali Mandar. Untuk selanjutnya dilakukan penangkapan karena setelah barang diserahkan kepada suaminya Hartati langsung meninggalkan Lapas dan saat petugas melakukan pengejaran tidak ditemukan lagi.

Basri menambahkan pihak lapas siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus penyulundupan narkoba masuk kelapas. Itu seperti temuan sebelumnya kepolisian sudah menangkap pelaku kurir asal Campalagian yang mengantar barang masuk kelapas.
Dia berharap penyelundupan narkoba kelapas bisa dikembangkan kepolisian dari mana asal barang tersebut diambil sebelum diantarkan masuk kelapas polewali.

Pihak lapas juga akan membuka pintu kepada unit narkoba polres polman jika mereka akan membawa dan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan (Narapidana) Narkoba Andi Ilyas, bahkan membuka ruang kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan blok semua tahanan untuk mencari barang haram yang mungkin masih disimpan atau disembunyikan dilapas.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!