NUSANTARA
Bingung soal Sultan Ground atau SG? Kraton Yogya Gelar Pameran Tanah Kasultanan
Persepsi yang ada di masyarakat, tanah SG hanya dimanfaatkan dan menguntungkan pihak tertentu.
AUTHOR / Ken Fitriani
-
EDITOR / Agus Luqman
KBR, Yogyakarta - Guna mengajak masyarakat mengenal sejarah lebih dalam tentang nilai dan tantangan mengelola Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG), Kraton Yogyakarta akan menggelar Pameran Pertanahan Kasultanan.
Pameran bertajuk Tales of The Land We Live In akan digelar 14-16 November 2024 di Sasana Hinggil Dwi Abad Yogyakarta.
Pada pameran ini, Kraton Yogyakarta berkolaborasi dengan sejumlah dinas termasuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY.
Kepala Bidang Penatausahaan dan Pengendalian Pertanahan DIY, Mohammad Qayyim Autad mengatakan, sebenarnya keberadaan tanah Kasultanan ini bertujuan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Namun persepsi yang ada di masyarakat, tanah SG hanya dimanfaatkan dan menguntungkan pihak tertentu.
"Itulah yang kemudian ingin kami tunjukkan, kami sampaikan masyarakat, khalayak bahwa semua itu, asumsi itu tidak betul," katanya dalam konferensi pers di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (7/11/2024).
Pameran ini akan berisi beragam instalasi yang menggambarkan perjalanan panjang sejarah tanah kasultanan.
Selain itu, akan ditampilkan pula peta persebaran pemanfaatan tanah kasultanan sehingga bisa memberikan wawasan tentang bagaimana tanah ini digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
"Nanti dari pameran ini kami akan menyampaikan sudut pandang sejarah mulai dari Perjanjian Giyanti sampai sekarang 2024, seperti apa," jelas Qayyim.
Baca juga:
- Petani Yogya Tolak Lahannya Digusur Atas Nama Tanah Sultan
- Tanah Kraton Yogya Bisa Picu Konflik dengan Warga
Carik KHP Datu Dana Suyasa Kraton Yogyakarta, Bimo Unggul Yudo menambahkan, setelah mencermati ditetapkannya Undang-undang Keistimewaan yang salah satunya mengatur tanah kasultanan dan perkembangan saat ini maka Kraton Yogya memutuskan menyelenggarakan pameran.
"Sejarah yang ditampilkan mulai dari Perjanjian Giyanti, kemudian saat munculnya Undang-undang Agraria tahun 1960an, dan sampai Undang-undang Keistimewaan," ujarnya.
Bimo menjelaskan, dalam pameran tersebut juga akan disampaikan bagaimana tata cara masyarakat memanfaatkan tanah kasultanan.
"Memberikan pemahaman dan informasi yang profesional kepada masyarakat secara luas dan para pemangku kepentingan tata cara pemanfaatan tanah kasultanan," kata Bimo.
Pameran ini terbuka untuk umum dan dimulai dari pukul 09.00-16.00 WIB.
"Selain pameran dan talkshow ada klinik konsultasi untuk konsultasi pertanahan, tanah kasultanan. Mungkin dari warga penasaran mau memanfaatkan tanah kasultanan itu seperti apa bisa langsung konsultasi," kata Ketua Pelaksana Pameran Pertanahan 2024,Sophi Perenissa.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!