Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat mengubah Lambang Bendera Nangroe Aceh Darusalam (NAD).
Penulis: eli kamilah
Editor:

Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat mengubah Lambang Bendera Nangroe Aceh Darusalam (NAD).
Juru Bicara Kemendagri Redonnyzar Moenek mengatakan, nantinya lambang bendera yang mirip dengan atribut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu akan diganti dengan lambang budaya dan peradaban Aceh.
“Juga dengan Peraturan Pemerintah no.7 2007 tentang Lambang Daerah, di sana tidak diperkenankan, lambang daerah menyerupai atau mengarah pada gerakan separatis. Nantinya simbol bendera itu mengarah pada peradaban Aceh,” kata Redonnyzar.
Sebelumnya, rencana penggunaan lambang dan bendera Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang tercantum dalam Rancangan Qanun (Perda) menuai protes. Lambang bendera yang semula akan dipakai adalah bendera Gerakan Aceh Merdeka GAM di masa lalu.
DPRD Aceh saat ini mematangkan Qanun yang merupakan bagian dari produk lanjutan kesepakatan perdamaian Helsinki. Dalam qanun itu, rencananya bendera dan lambang dibuat dengan warna dasar merah. Gambar bulan sabit dan bintang ditempatkan di tengah. Secara keseluruhan, bendera dan lambang tersebut sangat mirip dengan bendera GAM.