Tingkat partisipasi masyarakat menurun karena adanya pengurangan drastis jumlah TPS dibanding dengan Pemilu pada Februari lalu.
Penulis: Ken Fitriani
Editor: R. Fadli

KBR, Yogyakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Najib menilai, partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024 di DIY mengalami penurunan.
Disinyalir, hal ini dikarenakan beberapa sebab, salah satunya jarak tempuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tempat tinggal yang jauh.
"Dalam konteks politik Pilkada mesin penggerak politiknya terbatas. Sementara saat pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) dilaksanakan, mesin penggerak politiknya massif dan banyak," katanya saat konferensi pers di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (27/11/2024).
Najib menambahkan, partisipasi masyarakat saat Pileg maupun Pilpres lebih tinggi, terlebih lagi masyarakat perantauan bisa menggunakan hak suaranya dengan fasilitas pindah tempat mencoblos. Namun untuk Pilkada 2024 ini, aturan tersebut tidak diberlakukan.
"Pilkada terbatas, yang mengerakan masyarakat terbatas. Saya menduga mereka yang tidak datang ke TPS tidak menemukan sosok yang dianggap ideal, tentu ini butuh riset," jelasnya.
Menurut Najib, jika membandingkan antara Pilkada dengan Pilpres ataupun Pileg tidak sebanding. Sebab dari sisi aturan pun berbeda.
"Tidak bisa menyamakan Pileg dan Pilpres dengan Pilkada, kecenderungannya lebih tinggi. Kami data agregat finalnya belum. Tentu ini jadi masukan ke depannya," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat menurun karena adanya pengurangan drastis jumlah TPS dibanding dengan Pemilu pada Februari lalu.
"Pengurangan TPS itu dari hitungan sekitar 50,0 sekian persen dibanding Pemilu lalu," ungkapnya.
Menurut Umi, dengan jarak geografi yang jauh ini mengundang tingkat partisipasi masyarakat rendah karena mobilisasi jauh, terutama di Gunungkidul dan Sleman Barat. "Itu tingkat partisipasi masyarakat turun," jelasnya.
Kata Umi, TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang banyak akibat pengurangan jumlah TPS ini, tidak menjamin tingkat partisipasi masyarakat meningkat.
"TPS jumlah gemuk itu tidak menjamin tingkat partisipasi masyarakat naik. Karena jumlah TPS di atas 50 sekian itu (DPT) berkurang," pungkasnya.
Baca juga:
Bawaslu Dalami 130 Dugaan Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada