NASIONAL

Bawaslu: Acara Gibran Bagi Susu di CFD Jakarta Tak Langgar Pidana Pemilu

"Bahwa hasil tindak lanjut tersebut dinyatakan tidak cukup bukti."

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Bawaslu Tegaskan Arena CFD Steril dari Ajang Kampanye
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area CFD Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

KBR, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, tidak melakukan pelanggaran terkait acara bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Gibran tidak terbukti melibatkan anak-anak dalam kampanye Pemilu 2024.

"Terdapat laporan ke Bawaslu RI terkait kasus Gibran Rakabuming Raka, Calon Wakil Presiden nomor urut dua diduga melakukan kampanye di arena car free day pada 3 Desember 2023 di Jakarta dengan melibatkan anak-anak telah ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Bagja dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

"Bahwa hasil tindak lanjut tersebut dinyatakan tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak yang artinya tidak memiliki unsur pidana pemilu," ujarnya.

Kendati demikian, Bagja menyampaikan Bawaslu masih melakukan penelurusan lebih lanjut terkait potensi pelanggaran terhadap peraturan perundangan lainnya.

Gibran sebelumnya dituding melakukan pelanggaran kampanye pemilu dengan membagikan susu ke anak-anak saat hari bebas kendaraan bermotor atau CFD di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, 3 Desember lalu.

Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut bersama elite partai pengusungnya membagikan susu ke masyarakat. Bagi-bagi susu gratis merupakan salah satu programnya selama kampanye.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!