NUSANTARA

Bakal Calon Bupati Situbondo Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan KPU

Usai mendaftar sebagai bakal calon bupati ke KPU Situbondo, bupati petahana Karna Suswandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa malam (27/8/2024).

AUTHOR / Hermawan Arifianto

EDITOR / Agus Luqman

Bupati Situbondo tersangka, calon kepala daerah petahana, Karna Suwandi tersangka
Massa berdemo menuntut penangkapan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Situbondo, Senin (26/8/2024). (Foto: ANTARA/Seno)

KBR, Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menyatakan pendaftaran bakal calon bupati Situbondo, atas nama Karna Suswandi tetap sah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karna Suswandi yang merupakan calon petahana jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

Ketua KPU Situbondo Hadi Prayitno mengatakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 tentang Pilkada Serentak, calon bupati dan atau wakil bupati yang tersandung masalah hukum, dinyatakan gugur apabila kasus yang menjeratnya sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

Hadi Prayitno mengatakan selama kasus belum berkekuatan hukum tetap atau belum inkrah, maka proses pencalonannya tetap sah dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, bahkan hingga proses pemungutan suara nanti.

Hadi mengatakan hingga saat ini Karena Suswandi sebagai salah satu peserta pilkada Situbondo tetap bisa mengikuti tahapan selanjutnya dalam pelaksanaan Pilkada Situbondo.

"Prinsipnya kita tetap berpatokan pada peraturan perundang- undangan, kalau yang diatur di PKPU 10 tahun 2024 atas perubahan PKPU 8 tahun 2024. Kita tetap memedomani seperti itu. Disana dinyatakan ketika inkrah, ada putusan tetap dari pengadilan. Sehingga selama tidak ada putusan inkrah dinyatakan bersalah, maka proses pencalonan tetap kita proses sesuai dengan prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan," ujar Hadi Prayitno di Banyuwangi, Kamis (29/8/2024).

Baca juga:

Bupati petahana Karna Suswandi mendaftar sebagai bakal calon bupati Sutibondo pada 27 Agustus 2024. Suwandi berpasangan dengan Nyai Khoirani yang saat ini juga menjabat sebagai wakil bupati Situbondo.

Setelah resmi mendaftar ke KPU Situbondo, Karna Suswandi langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa malam (27/8/2024).

Selain Karena Suswandi, KPK juga menjerat Eko Prionggo selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo (Hermawan).

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!