BERITA

Bagaimana Nasib Ribuan Eks Kombatan GAM setelah 15 Tahun MoU Helsinki?

Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Tgk Zulkarnaini menyebut kondisi perekonomian eks kombatan GAM masih memprihatinkan.

AUTHOR / Erwin Jalaludin

Bagaimana Nasib Ribuan Eks Kombatan GAM setelah 15 Tahun MoU Helsinki?
Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Tgk Zulkarnaini. (Foto: KBR/Erwin Jalaluddin).

KBR, Lhokseumawe– Ribuan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Provinsi Aceh, masih menganggur hingga kini. 

Hal itu salah satunya lantaran masih belum direalisasikannya janji pemerintah pusat terkait pemberian lahan bagi kombatan GAM yang reintegrasi. 

Padahal pemberian itu diatur dalam butir-butir perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 .

Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Tgk Zulkarnaini menyebut kondisi perekonomian eks kombatan GAM masih memprihatinkan. Padahal, perjanjian damai sudah berusia 15 tahun.

”Disebutkan dalam MoU GAM berintegrasi di dalam masyarakat dan akan dibenahi ekonomi melalui dengan pembagian lahan 2 hektare per orang. Tapi, sampai saat ini belum, satu orang pun belum ada yang menerima, (meusikhan pun golom bereh?) setengah pun belum dibereskan,” kata Tgk Zulkarnaini kepada KBR, Jum’at (14/8).

Ketua KPA Wilayah Pasee, Tgk Zulkarnaini mendesak pemerintah segera merealisasikan bantuan lahan bagi bekas kombatan GAM, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi akibat konflik. 

Menurutnya, hal ini demi tercapainya semua kesepakatan yang telah ditandatangani kedua pihak.

Bendera Bintang Bulan

Selain itu Ketua KPA Wilayah Pase, Tgk Zulkarnaini juga meminta pemerintah pusat menuntaskan permasalahan bendera Bintang Bulan sebagai bendera Aceh. 

Sebab, Dewan perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah mengesahkan bendera Bintang Bulan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.

Namun, qanun ini menuai polemik setelah Kemendagri menolak memasukkan qanun tersebut.

”Kita berharap Pemerintah mengambil sikapnya mengesahkan atau tidak. Sudah bertahun-tahun polemik ini tanpa kejelasan,” tandasnya. 

Hari Ini Tepat 15 Tahun

Perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) disepakati di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2015 lalu. 

Perdamaian itu difasilitasi juru runding yang juga bekas Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari.

Konflik bersenjata api di Bumi Serambi Mekkah itu diakhiri melalui kesepakatan ditariknya pasukan TNI/Polri dan perlucutan senjata oleh GAM melalui lembaga yang ditunjuk, yaitu Aceh Monitoring Mission (AMM). 

Editor: Sindu Dharmawan

 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!