NUSANTARA

ASN Ikut Pilkada Jabar Wajib Mundur 40 Hari sebelum Daftar

ASN harus patuh terhadap peraturan yang berlaku.

AUTHOR / Arie Nugraha

EDITOR / Sindu

ASN Ikut Pilkada Jabar Wajib Mundur 40 Hari sebelum Daftar
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandung, Jawa Barat. Foto: jabarprov.go.id

KBR, Bandung- Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meminta aparatur negeri sipil (ASN) yang ikut Pilkada 2024 mundur dari jabatannya 40 hari sebelum mendaftar.

Bey mengatakan, ASN harus patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kata dia, aturan itu merupakan ketentuan yang telah diterbitkan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

"Jadi, ASN yang untuk nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri 40 hari sebelum mendaftar harus segera mundur. Itu harus ditegaskan dan bahkan memang kalau sudah mulai pendekatan kepada partai politik, kalau bagi kami di Jawa Barat, saya imbau tidak menggunakan fasilitas negara dan segera cuti di luar tanggungan," ujar Bey dalam siaran medianya, Rabu, 26 Juni 2024.

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024. Pilkada akan dilakukan serentak, Rabu, 27 November 2024. Bey mengingatkan kembali netralitas ASN perlu ditegakkan. Sejalan itu hak politik setiap warga negara juga tidak boleh dihalang-halangi.

Agar seluruhnya terakomodasi dengan baik, Bey menganjurkan ASN yang hendak ikut Pilkada Jabar 2024 mengikuti aturan main yang berlaku sebaik mungkin.

"Apakah mungkin kalau sudah akan niat maju, apakah masih mungkin netral, profesional melayani masyarakat? Kalau mau maju lebih baik cuti di luar tanggungan, jadi tidak ada konflik kepentingan, artinya kita harus meningkatkan netralitas ASN," ucap Bey.

Bey Tak Ikut Pilkada 2024

Bey menyebutkan dirinya tidak akan ikut mencalonkan pada Pilkada Gubernur Jabar 2024. Pasalnya, sebagai ASN harus taat dan setia dengan tugas yang kini diembannya sebagai Pj Gubernur. Meski, ada beberapa informasi yang menyebut terdapat partai politik yang berminat mengusungnya.

"Tidak akan menyalonkan. Saya itu hanya ASN yang menjalankan tugas. Tugas saya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat selama sisa satu tahun setengah mendatang. Saya akan menjalaninya dengan baik," terang Bey.

Bey menyatakan bakal kembali menjadi ASN, jika jabatan penjabat gubernur Jawa Barat rampung ia tunaikan.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!