NUSANTARA
ASDP Ketapang-Gilimanuk Memberlakukan Aturan Baru Pembelian Tiket
Loket tiket di dalam pelabuhan akan ditutup.
AUTHOR / Hermawan Arifianto
KBR, Banyuwangi- PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, menetapkan aturan baru terkait pembelian tiket. Aturan baru itu diberlakukan sejak 11 Desember 2023
Menurut General Manager PT ASDP Ketapang, Syamsudin, pembelian tiket penyeberangan Jawa-Bali, harus dilakukan setiap penumpang dengan jarak sekitar 2 kilometer dari Pelabuhan Ketapang. Titik-titik pembelian tiket yang telah ditetapkan ASDP di antaranya Posko Kelurahan Klatak, Kalipuro, dan Terminal Sritanjung.
Sedangkan untuk loket tiket di dalam pelabuhan akan ditutup. Begitu juga dengan loket-loket yang menjamur di sekitar area Pelabuhan Ketapang akan ditertibkan. Syamsudin meyakini, pemberlakuan aturan baru itu dapat memberikan kenyamanan bagi calon pengguna jasa di Pelabuhan Ketapang, terutama saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Di Cabang Ketapang ada rekan-rekan kami yang posko di Terminal Sritanjung dan di daerah Klatak sini. Harapannya kami penumpang sudah terbiasa membeli tiket sebelum ke pelabuhan. Jadi, harapannya untuk lebih kepada kelancaran, terus membiasakan juga masyarakat satu hari sebelum kebarangkatan sudah membeli tiket,” ujar Syamsudin, Rabu, 13 Desember 2023.
General Manager PT ASDP Ketapang, Syamsudin akan mulai menertibkan loket-loket tiket yang biasa berjejer di pinggir jalan menuju Pelabuhan Ketapang dengan koordinasi bersama perbankan yang akan memblokir akses penjual apabila masih membandel. Sebab, jika mereka masih menjual tiket akan rawan terjadi antrean panjang.
Ia berharap, calon penumpang sudah terbiasa membeli tiket sebelum ke Pelabuhan Ketapang, karena sudah ada sosialisasi yang telah disampaikan kepada masyarakat. Penumpang bahkan dapat membeli tiket sehari sebelum tanggal keberangkatan untuk mencegah kemacetan lalu lintas saat momen nataru.
Baca juga:
Editor: Sindu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!