NUSANTARA

Aliansi Jaga Demokrasi dan BEM DIY Unjuk Rasa Tuntut 'Adili Jokowi'

"Termasuk dalam hal ini untuk mengusut tuntas berbagai kasus selama pemerintahan Jokowi, terlebih khususnya yang diduga ada keterkaitan Jokowi atau kroni-kroninya," jelasnya.

AUTHOR / Ken Fitriani

EDITOR / Resky Novianto

Google News
s
Aliansi Jaga Demokrasi dan BEM DIY menggelar demo dan menuntut Jokowi diadili, di Bundaran UGM Yogyakarta, Sabtu (8/2/2025). (Foto : Dok. Aliansi Jaga Demokrasi

KBR,Yogyakarta- Kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia saat ini dinilai sedang mengalami krisis dan sedang tidak baik-baik saja. 

Sudah menjadi rahasia umum, penerapan hukum ibarat sebuah pisau yang sangat tajam jika digunakan ke bawah, namun sangat tumpul jika digunakan ke atas.

Berangkat dari keprihatinan kondisi hukum di Indonesia, Aliansi Jaga Demokrasi (AJD) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY menggelar demo di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (8/2/2025).

Kordinator AJD, Gunawan Haromain mengatakan, apabila kondisi tersebut tidak segera diatasi, maka dalam jangka panjang akan mengakibatkan lumpuhnya penegakkan hukum di Indonesia. 

Hal ini sejalan dengan perjalanan hukum dan penegakkannya dari masa ke masa, tidak diorientasikan pada upaya mewujudkan keadilan.

"Hukum cenderung digunakan sebagai alat untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan oleh penguasa. Pada masa kolonialisme, hukum dijadikan alat untuk menjajah warga pribumi," katanya dalam siaran pers, Sabtu (8/2/2025).

Gunawan menjelaskan pada masa orde lama hukum dijadikan alat revolusi. Sedangkan pada masa orde baru, hukum dijadikan alat pembangunan. Sementara pada masa reformasi sampai sekarang, hukum cenderung dijadikan alat kekuasaan politik.

"Hal ini yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya krisis penegakkan hukum di Indonesia. Hukum dan penegakannya tidak diorientasikan sebagaimana seharusnya yakni mewujudkan keadilan, namun dijadikan alat untuk mencapai tujuan-tujuan oleh para penguasa untuk kepentingan segelintir orang ataupun kelompok tertentu," jelasnya.

Gunawan menilai, di masa 10 tahun kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden RI ketujuh, harapan adanya perbaikan kondisi penegakan hukum di Indonesia justru semakin terpuruk. Hal ini terlihat dengan semakin menguatnya intervensi kekuasaan terhadap aparat penegak hukum.

"Harus diakui, gagasan Nawacita untuk hadirkan pemerintahan yang bebas korupsi cuma tinggal pepesan kosong. Penegakan hukum terkesan menjadi alat politik kekuasaan, misalnya dalam hal pembungkaman kritik sipil dan media massa," tegasnya

Gunawan berpendapat, keamanan dan perlindungan kepada masyarakat menjadi semu dengan aparat penegak hukum yang masih bersikap represif terhadap anggota masyarakat yang berbeda sikap dengan pemerintah. 

Sebaliknya, kata dia, sejumlah perkara lama seperti pelanggaran berat HAM masa lalu yang menjadi utang untuk dituntaskan justru terus dihadapkan pada ketidakpastian.

"Jokowi sebagai Presiden RI lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi yang justru ternyata juga gagal diwujudkan karena faktor hukumnya tidak dipenuhi terlebih dahulu," tutur Gunawan.

"Misalnya, ambisi Joko Widodo menggenjot berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengutamakan kepentingan investor, namun mengabaikan kepentingan publik atau keadilan yang lebih luas," imbuhnya.

Baca juga:

- Polresta Yogyakarta Usut Maraknya Vandalisme Bertuliskan 'Adili Jokowi'

Gunawan menyebut, di sisi pembangunan infrastruktur kerap mengabaikan aspirasi masyarakat. Berbagai kebijakan insentif terus digelontorkan untuk mendukung investor, sementara masyarakat adat dan lokal cenderung terpinggirkan.

Bahkan, lanjut dia, konflik agraria terus meletus dan tak sedikit justru terjadi di area PSN seperti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rempang dan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

"Bercermin dari kondisi tersebut diatas, kami Aliansi Jaga Demokrasi merasa perlu untuk mendorong institusi Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu aparat penegak hukum yang menjadi ujung tombak penegakan hukum," tandasnya.

Gunawan juga menilai Polri merupakan elemen penting dalam proses penegakkan hukum yang berkeadilan untuk menjadi profesional, mandiri dan berintegritas, serta berani mengambil peran sesuai marwahnya sebagai pelindung dan pengayom rakyat yang tidak berpihak pada siapapun selain pada hukum, kebenaran dan keadilan.

"Termasuk dalam hal ini untuk mengusut tuntas berbagai kasus selama pemerintahan Jokowi, terlebih khususnya yang diduga ada keterkaitan Jokowi atau kroni-kroninya," jelasnya.

Baca juga:

Jokowi Kalem Tanggapi Hasto Soal Dokumen Skandal Korupsi

Dalam demo itu, Aliansi Jaga Demokrasi menyatakan sikap dan menuntut untuk mengusut tuntas berbagai kasus KKN yang Jokowi dan keluarga diduga terlibat. 

Di antaranya kasus BPMKS (Bantuan pendidikan masyarakat kota Surakarta), korupsi Transjakarta, korupsi dana KONI, korupsi DJKA, Blok Medan, korupsi melalui rekomendasi tas Bansos di Sritex, kasus pengurangan denda PT SM yang melakukan pembakar hutan, jet pribadi untuk liburan, pagar laut dan lainnya.

"Semuanya sudah di adukan ke lembaga penegakan hukum dan dipublikasikan di berbagai media namun tidak ada langkah penyidikan penyelidikan," terangnya.

Selain itu, AJD juga meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus kasus terkait kebijakan yang merugikan Rakyat diantara nya Kasus Pagar Laut Banten, Bekasi, Sidoarjo dan daerah daerah lain, termasuk mengusut kebijakan kebijakan anti rakyat yang sudah menelan korban jiwa secara tidak langsung seperti kelangkaan LPG 3 kg.

"Kami meminta Polri untuk kembali menjadi Polisi Rakyat yang independen dan berpegang teguh pada konstitusi sebagai pelindung dan pengayom yang tidak berpihak pada siapapun," imbuhnya.

"Kami berharap Polri untuk kembali menjadi Polisi Rakyat yang independen dan berpegang teguh pada konstitusi sebagai pelindung dan pengayom yang tidak berpihak pada siapapun selain pada hukum, kebenaran dan keadilan. Menuntut untuk mengadili kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Jokowi," pungkasnya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!