NUSANTARA

Akan Dilaporkan ke Mendikbudristek, 276 Pendaftar PPDB Jabar Dianulir

Rerata pendaftar yang dianulir itu karena memanipulasi data tempat tinggal.

AUTHOR / Arie Nugraha

EDITOR / R. Fadli

PPDB Jabar
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: antaranews)

KBR, Bandung - Seluruh temuan, evaluasi dan usulan perbaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat akan dilaporkan ke Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Nadiem Makarim.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, salah satu isu yang akan dilaporkan terkait PPDB tahun ini adalah penambahan data pendaftar yang dianulir. Jumlahnya menjadi 279 peserta, yang sebelumnya 277 pendaftar.

Rerata pendaftar yang dianulir itu karena memanipulasi data tempat tinggal.

"Kami akan melaporkan ke Pak Mendikbudristek, tidak hanya melaporkan secara tertulis saja tetapi saya juga akan melaporkan secara lisan juga. Saya ingin presentasi juga supaya Pak Menteri juga minimal mendapatkan gambaran bagaimana dilapangan," ujar Bey dalam siaran medianya Bandung, Kamis, (25/7/2024).

Bey juga mengungkapkan, hasil analisa di Jabar menunjukkan masih terdapat 16 kecamatan yang tidak memiliki satuan pendidikan tingkat SMA.

Selain itu, Bey juga mengimbau kepada sekolah swasta favorit, agar saat pelaksanaan PPDB tahun depan tidak bersikap egois.

Bey mengkritik, praktik beberapa sekolah swasta favorit di Bandung yang dinilainya tidak adil. Yaitu, dengan cara membuka pendaftaran dan tes pada bulan Januari, sehingga mengakibatkan uang pendaftaran tidak bisa dikembalikan jika siswa diterima melalui PPDB di sekolah negeri.

"Ya, kalau bisa dikembalikan full atau semuanya, kan kasihan yang siswa yang sudah daftar tapi tidak jadi uangnya hangus. Itu sangat tidak fair. Sekolah swasta favorit juga harus memikirkan hal itu juga jangan sampai hanya mencari keuntungan saja," kata Bey.

Apapun sistemnya, sebut Bey, PPDB harus diperbaiki bersama agar tak ada lagi kecurangan berulang atau sama setiap tahun.

"Kalau menyalahi aturan akan ada proses baru lagi, nanti saya sampaikan bersama Kepala Dinas Pendidikan," jelas Bey.

Bey menegaskan pula, Pemprov Jabar terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Sekaligus, memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Baca juga:

Menko PMK: Tiap Daerah Harus Aktif Laporkan Kecurangan PPDB

ORI: Jangan Tunggu Satgas untuk Tuntaskan Kisrus PPDB 2024

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!