NUSANTARA

Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Segera Jalani Sidang

Selanjutnya berdasarkan alasan obyektif dan subyektif terdakwa bakal di tahan di rutan kelas 1 Semarang," ungkap Candra

AUTHOR / Anindya Putri

EDITOR / Resky Novianto

Google News
robig
Aipda Robig Zainudin terduga pelaku penembakan siswa SMK di Mapolda Jateng di Semarang, Senin (9/12/2024). (Foto: ANTARA/Makna Zaezar)

KBR, Semarang- Anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin bakal menjalani sidang.

Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji menyebut berkas serta barang bukti kejahatan Aipda Robig telah diserahkan di Kejaksaan pada Kamis, 6 Maret 2025.

"UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, selanjutnya berdasarkan alasan obyektif dan subyektif terdakwa bakal di tahan di rutan kelas 1 Semarang," ungkap Candra di Semarang, Jumat (7/3/2025).

Candra menyebut, Robig telah menjalani pemeriksaan di Kejari selama tiga jam dan bakal di tahan di Rutan Kelas I Semarang selama 20 hari.

"Propam Jateng sudah menyerahkan tersangka pada kami,"jelasnya.

Candra menjelaskan,Tersangka disangkakan Pasal 80 (3) dan Pasal 80 (1) Undang-Undang Perlindungan Anak; atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 (1) KUHP; atau Pasal 351 (3) KUHP dan Pasal 351 (1) KUHP.

"Hukuman tahanan bisa sampai 15 tahun,"ucapnya.

Ia menambahkan, sidang perdana Robig bakal dilakukan secara terbuka.

"Untuk jadwal akan kami agendakan segera,"pungkasnya.

Baca juga:

- Berkas Perkara Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Polisi Tembak Siswa di Semarang, YLBHI: Kejahatan Luar Biasa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!