NUSANTARA

Ada Tawaran Damai, Sidang Putusan Kasus Swastanisasi Air Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/1) menunda putusan terkait kasus swastanisasi air di Jakarta. Penundaan ini terjadi karena salah satu pihak tergugat yakni Gubernur DKI Jakarta dan PDAM DKI Jakarta menawarkan jalan damai. Sementara majelis haki

AUTHOR / Harith Jobs

Ada Tawaran Damai, Sidang Putusan Kasus Swastanisasi Air Ditunda
Sidang Putusan, Kasus Swastanisasi Air

KBR, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/1) menunda putusan terkait kasus swastanisasi air di Jakarta. Penundaan ini terjadi karena salah satu pihak tergugat yakni Gubernur DKI Jakarta dan PDAM DKI Jakarta menawarkan jalan damai. Sementara majelis hakim hingga kini juga belum selesai bermusyawarah. Sidang ini ditunda selama satu bulan dan akan dilanjutkan pada Selasa, 10 Februari mendatang.

Penundaan putusan ini membuat warga yang hadir di sidang tersebut kecewa. Eci Kusumawati, warga Muara Baru, mempertanyakan tawaran perdamaian tersebut.

“Perdamaian katanya, perdamaiannya seperti apa, untuk siapa? Ini juga yang tergugat kalau memang mau perdamaian, yang konsekuenlah, jangan plin-plan,” ujar wanita berusia 70 tahun tersebut.

Sementara, pengacara LBH Jakarta, Arif Maulana mengatakan, sebelum ini sudah pernah ada usaha damai dari pihak tergugat, tapi saat itu tawarannya jauh dari tuntutan masyarakat.

“Tawaran yang sekarang pun belum konkrit. Sempat ada wacana PDAM yang akan ambil alih Palyja dan Aetra,” ujarnya.

Sejak 21 November 2012, Koalisi masyarakat Menolak Swastanisasi Air jakarta (KMMSAJ) melayangkan gugatan pada negara terkait buruknya pelayanan air di Jakarta sejak alih pengelola dari negara ke perusahaan swasta. Mereka menggugat Presiden dan Wapres, Menteri PU, Menteri Keuangan, Gubernur DKI, DPRD DKI, PT PAM Jaya, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aerta Air Jakarta. Penggugat menilai pengambilalihan pengolahan air dari PT PAM Jaya ke pihak swasta membuat masyarakat kecil sulit mengakses air bersih.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!