Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengklaim belum menerima salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemecatan empat Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya.
Penulis: Radio Swara Nusa Bahagia
Editor:

KBR68H, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengklaim belum menerima salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemecatan empat Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya.
Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy membenarkan adanya pemecatan tersebut. Ia mengatakan, sidang DKPP berlangsung Kamis (10/10) malam memecat empat komisioner yakni Alexander Mauri, Esmon Walilo, Yenius Yare, dan Joy Markus Bukorsyom. Sementara satu anggota KPU lainnya, Yosephine sebelumnya telah mengundurkan diri karena mendaftar sebagai calon legislatif.
“Sejak tadi malam informasi yang kami terima dan keluar di media bawah empat komisioner KPU Jayawijaya diberhentikan secara tidak terhormat. Kita belum tahu kenapa mereka dipecat dan kita juga belum baca secara rinci keputusan DKPP bagaimana. Jadi intinya cuma itu,” ungkap Adam Arisoy di Jayapura, Jumat (11/10).
Adam menjelaskan, berlangsungnya sidang DKPP berawal dari laporan empat pasangan calon yang tidak terima atas keputusan KPU Jayawijaya yang tidak melaksanakan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terkait gugatan mereka. Dalam gugatan mereka meminta KPU untuk memverifikasi ulang keempatnya sebagai bakal pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Jayawijaya.
Keempat bakal calon yang tidak diloloskan verifikasi dan mengajukan gugatan ke PTUN dan DKPP antara lain pasangan, Saul Essarue Elokpere – Alfius Tabuni, Paskalis Kossay – Oilek Lokobal, Otomi Gwijangge dan Bonafesius Hubi, Willem Oagay – Paulus Murib
Terkait dampak keputusan DKPP pada hasil pleno penetapan pemenang Pilkada Jayawiya yang memenangkan pasangan incumben John Wetipo – Jhon Banua, Adam belum bisa menjawab. Sebab, hingga saat ini ia belum mengetahui isi putusan DKPP tersebut.
“Kita belum bisa mengambil langkah apa yang harus dilakukan ke depan terkait putusan ini sebab, kita juga belum mengetahui isi putusan DKPP tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya KPUD Jayawijaya hanya meloloskan dua pasangan calon yakni pasangan John Wetipo – Jhon Banua, dan pasangan Jhon Way – Dicky Kapisa untuk mengikuti pemilihan kepala daerah. (Andi Iriani)
Editor: Anto Sidharta