NUSANTARA

29 Desa di Jawa Tengah Meraih Penghargaan Desa Antikorupsi

Provinsi pertama yang menerapkan replikasi desa antikorupsi.

AUTHOR / Anindya Putri

29 Desa di Jawa Tengah Meraih Penghargaan Desa Antikorupsi
Ilustrasi: Stiker jujur langkah awal melawan korupsi. Foto: Antara

KBR, Semarang- Puluhan desa di Jawa Tengah mendapat penghargaan desa antikorupsi. Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menjelaskan, dari 29 desa, 4 di antaranya menerima penghargaan dari KPK saat peluncuran Desa Antikorupsi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sipaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, November 2023.

Nana mengeklaim, Jawa Tengah merupakan provinsi pertama yang menerapkan replikasi desa antikorupsi.

"Mendapat penghargaan untuk desa antikorupsi, kami mengapresiasi di Jawa Tengah sebagai provinsi yang telah melibatkan desa sebanyak 29 Desa yang sudah melaksanakan antikorupsi. Puluhan desa tersebut mendapat penilaian dari KPK," ungkap Nana di Semarang, Rabu, (06/12/23).

Menurut Nana, penetapan puluhan desa di Jateng sebagai Replikasi Desa Antikorupsi bertujuan menyebarluaskan pentingnya memperkuat integritas untuk mencegah korupsi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

"Jadi, kami harap desa antikorupsi mampu menjadi contoh desa desa lain agar menjaga integritas," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun KBR, empat desa yang memperoleh penghargaan dari KPK, yakni Desa Sraten Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara, Desa Maoslor Kabupaten Cilacap dan Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!