Article Image

SAGA

Wajah Panggungharjo, Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia

Tampak depan Kelurahan Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta. Panggungharjo ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi oleh KPK. (Foto:KBR/Ninik)

KBR, Yogyakarta - Jumat siang di Kantor Kelurahan Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta. Beberapa warga datang membawa berkas untuk mengurus keperluan. Mereka dilayani para pegawai kelurahan sambil sesekali berbincang.

“Mereka 7.30, jam kantor sudah ada di kelurahan. Sehingga ketika kita mengurus ya cepat. (Pelayanan) sangat ideal, itu yang menyebabkan saya betah di desa ini,” kata Abdul Rozak, warga Panggungharjo.

Rozak sudah menjadi warga Panggungharjo selama 25 tahun. Ia puas dengan kualitas layanan kelurahan yang meningkat beberapa tahun terakhir, terutama sejak dipegang Lurah Wahyudi Anggoro Hadi. Kini, segala keperluan bisa rampung cepat, tanpa dipungut biaya.

“Dulu kan umpamanya butuh tanda tangan, ada semacam retribusi. Setelah tahun berapa itu ga (dipungut biaya). Tentu itu meringankan, dan menunjukkan pada warga bahwa mereka (aparat desa) memang melayani,” ujar Rozak saat dihubungi via sambungan telepon.

Rozak bangga Panggungharjo ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi pertama di Indonesia oleh KPK. Pemberian penghargaan digelar pada 1 Desember 2021 di Kampung Matraman, Panggungharjo.

Baca juga: Bendrong Menuju Dusun Mandiri Energi dan Pangan

Banner pengumuman soal penghapusan retribusi yang dipajang di kantor Kelurahan Panggungharjo. (Foto:KBR/Ninik).

Bagi Yuli Trisniati, Sekretaris Desa Panggungharjo, penghargaan ini adalah pengakuan bahwa mereka berjalan di jalur yang tepat.

“Itu kan mendidik biar kita itu tidak menyimpang, tidak menyalahgunakan penggunaan dana, dsb. Karena itu memang sudah menjadi tanggung jawab kami,” kata Yuli.

Yuli menjabat sekdes sejak 2003 silam. Ia mengalami beberapa pergantian lurah, berikut kebijakannya. Yuli mengakui Lurah Wahyudi yang menjabat mulai 2012 membawa banyak perubahan, terutama soal budaya antikorupsi.

“Kalau dulu, pak lurah mau megang uang, ga semua di bendahara. Tapi kan memang aturan yang benar, yang megang uang itu bendahara. Uang tunai misalnya Rp20 juta yang megang bendahara. Tapi dulu memang aturannya juga belum terlalu ketat seperti sekarang,” lanjut Yuli.

Baca juga: Belajar Toleransi dari Kampung Sudiroprajan

Sekdes Panggungharjo Yuli Trisniati menjabat sejak 2003. Ia menyaksikan transformasi Panggungharjo menjadi desa antikorupsi (Foto:KBR/Ninik).

Oleh KPK, Panggungharjo dinilai istimewa dari lima parameter yang ditetapkan, yakni, tata kelembagaan, pengawasan, layanan publik, partisipasi masyarakat dan nilai-nilai yang mendukung budaya antikorupsi.

“Kalau di sini kan ada website, Facebook, ada papan nama di situ, masyarakat itu ngontrol. Tapi selama ini belum ada masyarakat yang komplain,” kata Yuli.

Kesiapan Panggungharjo menerapkan birokrasi modern dan profesional terlihat saat kontestasi pemilihan kepala desa 2012. Saat itu Wahyudi meraup lebih dari 40 persen suara dan mengalahkan tiga kandidat lain, tanpa politik uang.

“Jadi secara tegas dan terbuka kita sampaikan bahwa saya akan melakukan perlawanan terhadap siapapun yang menggunakan kekuatan-kekuatan uang untuk memenangkan kontestasi pemilihan kepala desa ini," ujar Wahyudi.

"Yang kita 'lawan' adalah perilaku politik yang ditunjukkan oleh mayoritas masyarakat yang sangat afirmatif terhadap politik uang atau penggunaan uang dalam kontestasi pemilihan kepala desa,” lanjut pria kelahiran Bantul, 24 Juli 1979 ini.

Baca juga: Kampung Islam Pegayaman Bukan Minoritas di Pulau Dewata

Data anggaran dipampang di kantor desa dan bisa diakses warga via platform online. (Foto:KBR/Ninik).

Berbekal mandat dari rakyat, alumni Farmasi UGM ini mulai membenahi birokrasi dan memperluas dimensi layanan publik. Ini dilakukan dengan membentuk 11 lembaga yang dikelola oleh warga, salah satunya Lembaga Pengelola Sistem Informasi Desa.

“Kita paling hanya ngelola sekitar 45 persen saja dari total anggaran, 55 persen itu dilakukan sendiri oleh warga desa, melalui lembaga-lembaga desa. Mau tidak mau kan jadi sangat terbuka aksesnya. Itu tidak lagi open government, tapi nude. Tidak hanya terbuka tapi telanjang," tutur Wahyudi.

"Ini kira-kira gambaran bagaimana desa itu menjadi arena demokratisasi, politik lokal, di mana warga desa berkesempatan secara langsung untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa,” imbuhnya.

Skema kolaboratif bisa berjalan lancar jika warga percaya dengan pemerintah desanya.

“Bagaimana caranya agar 40 perangkat desa dengan kapasitas sangat terbatas, mampu mengatur 28 ribu jiwa yang jauh lebih pintar, jauh lebih kaya. Itu ketika yang 40 orang dipercaya oleh yang 28 ribu jiwa. Selain itu tidak ada cara lain,” ucap Wahyudi.

Publik secara luas juga bisa mengetahui sepak terjang Panggungharjo. Tak kurang dari 300 kajian ilmiah yang mengupasnya mulai dari jurnal hingga disertasi.

Baca juga: Kampung Liu Mulang, Teladan Hidup Selaras dengan Alam

Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi memenangkan kontestasi Pilkades tanpa politik uang. (Foto: KBR/Ninik).

Setelah menata fondasi birokrasi profesional dan masyarakat partisipatif, di periode kedua pemerintahan Lurah Wahyudi, Panggungharjo siap melangkah lebih jauh.

“Hal-hal yang sifatnya praktis, yang sifatnya langsung menjawab kebutuhan atau persoalan yang dihadapi warga, terkait dengan kemandirian, isu-isu ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kedaulatan pangan dan lingkungan, keamanan ketertiban, tata ruang desa dan infrastruktur, agama kebudayaan yang kemudian menjadi prioritas dalam mewujudkan masyarakat Panggungharjo yang demokratis, mandiri dan sejahtera,” pungkas Wahyudi.

Penulis: Ninik Yuniati