NASIONAL

Polri Paparkan Potensi Masalah Keamanan di 2024

Wakapolri, Komjen Agus Andrianto mengatakan ada 14 permasalahan yang kemungkinan akan dihadapi pihaknya pada 2024. Di antaranya soal memburuknya ekonomi global dan pengamanan tahapan pemilu serentak.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Polri Paparkan Potensi Masalah Keamanan di 2024
Anggota Brimob Polri mengikuti apel gelar pasukan untuk pengamanan KTT ke-43 ASEAN di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/9/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

KBR, Jakarta-  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memaparkan sejumlah permasalahan di bidang keamanan yang bakal dihadapi di 2024.

Wakapolri, Komjen Agus Andrianto mengatakan ada 14 permasalahan yang kemungkinan akan dihadapi pihaknya pada 2024. Di antaranya soal memburuknya ekonomi global dan pengamanan tahapan pemilu serentak.

“Secara umum permasalahan di bidang keamanan yang akan dihadapi Polri pada tahun 2024 antara lain, satu, perkembangan geopolitik, ekonomi, dan keamanan global, perang Rusia-Ukraina menimbulkan situasi penuh dengan ketidakpastian. Dua, kemungkinan memburuknya ekonomi global. Tiga, pengamanan tahapan pemilu serentak tahun 2024. Empat, pengamanan pembangunan dan perpindahan ibu kota negara (IKN). Lima, potensi terjadinya bencana alam dan nonalam,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR-RI, Senin (4/9/2023).

Agus menambahkan, ancaman selanjutnya yakni kerawanan pelaku kejahatan konvensional, transnasional, dan merugikan kekayaan negara serta kejahatan berdimensi baru dan kejahatan terhadap kelompok rentan.

Ketujuh, isu korupsi, pelanggaran HAM, deforestasi dan kejahatan lingkungan serta kasus lahan. Kedelapan, segregasi masyarakat, konflik SARA dan konflik sosial.

Kesembilan, penyebaran paham radikalisme dan intoleransi serta paham lainnya yang bertentangan dengan ideologi negara.

“Sepuluh, pengamanan unjuk rasa tahun 2024. Sebelas, aksi kelompok teroris di Indonesia. Dua belas, masalah keamanan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas dan transportasi umum. Tiga belas, rendahnya kesadaran masyarakat yang berpotensi timbulkan pelanggaran hukum. Empat belas, pemgmanan jalur-jalur perbatasan dan pulau-pulau terluar,” tutur Agus.

Baca juga:

- HUT ke-77 Bhayangkara, Saatnya Institusi Polri Berbenah

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!