NASIONAL

Momok KDRT yang Menghantui Perempuan

Cut Intan adalah salah satu dari sekian banyak perempuan korban KDRT di Indonesia. KemenPPPA mencatat jumlah laporan korban kekerasan meningkat dari 32 ribuan di tahun 2022, menjadi 34 ribu di 2023.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Resky Novianto

perempuan
Ilustrasi Stop Kekerasan Perempuan. Antara/Hafidz Mubarak

KBR, Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang menimpa perempuan terus terjadi. Baru-baru ini, ramai dugaan KDRT yang dialami bekas atlet anggar, Cut Intan Nabila.

Polisi telah menangkap suaminya, Armor Toreador. Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro mengatakan Armor ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, Armor mengaku sudah lima kali melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Perwakilan keluarga korban, Hanafi Hasan, meminta pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Sebab Hanafi menyebut, Cut Intan kini mengalami trauma.

“Sangat Kecewalah, anak kita loh (di KDRT), saya juga nggak tau masalahnya. Nanti hukumlah yang ini ya (menentukan),” ujar Hanafi kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pendampingan psikologis kepada Cut Intan serta ketiga anaknya.

Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA Ratih Rachmawati mengatakan, pendampingan akan diberikan kepada korban sesuai dengan hasil pemeriksaan.

“Kami bekerja sama dengan Dinas PPPA Kabupaten Bogor akan melakukan pendampingan psikologis dan ketika dibutuhkan terkait dengan psikiater, tadi saya dapat informasi juga dari Dinas PPPA bahwa psikiater juga sudah tersedia,” ujar Ratih Rachmawati kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Cut Intan adalah salah satu dari sekian banyak perempuan korban KDRT di Indonesia. Kementerian PPPA mencatat jumlah laporan korban kekerasan meningkat dari 32 ribuan di tahun 2022, menjadi 34 ribu di tahun 2023.

Kepala Biro Data dan Informasi Kementerian PPPA Muhaziron Sulistiyo Wibowo mengatakan, meningkatnya jumlah perempuan korban kekerasan yang melapor, menjadi indikator tingginya kesadaran masyarakat. Hal itu terangkum dalam laporan sinergi basis data kekerasan terhadap perempuan yang dimiliki tiga lembaga. Yakni Simfoni PPA milik Kementerian PPPA, Sintas Puan milik Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan milik Forum Pengada Layanan.

"Jumlah (catatan) korban dari Simfoni PPA tampak lebih banyak karena unit layanan pengadaan kekerasan terhadap perempuan yang disediakan KemenPPPA telah tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga penghitungan data korban pada Simfoni PPA dapat dilakukan secara real time. Terlihat jumlah korban kekerasan yang melapor menurut provinsi itu tertinggi Pulau Jawa," ujar Wibowo dalam paparannya secara daring, Senin, 12 Agustus 2024.

Kepala Biro Data dan Informasi KemenPPPA Muhaziron Sulistiyo Wibowo menyebut persentase perempuan korban kekerasan menurut kelompok umur dalam Simfoni PPA terbanyak usia anak yaitu 0-17 tahun. Sedangkan pada Sintas Puan dan Titian Perempuan, korban terbanyak usia 18-40 tahun.

Sepanjang tahun 2023, jumlah kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di Badan Peradilan Agama atau Badilag mencapai 401 ribuan kasus. Jumlah itu menurun sekitar 12 persen dibanding sebelumnya.

Sementara itu, jumlah aduan yang masuk ke Komnas Perempuan sepanjang tahun lalu mencapai 4.300-an kasus. Berdasarkan data Komnas Perempuan dan lembaga layanan, Kekerasan Terhadap Istri menduduki jumlah tertinggi sebanyak 670-an kasus di Komnas Perempuan, sedangkan di lembaga layanan menembus 1.500-an kasus.

Suami tercatat sebagai pelaku terbanyak yang melakukan kekerasan terhadap perempuan. Kesimpulan itu didasarkan pada basis data sinergi yang bersumber dari tiga lembaga.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, data "Simfoni PPA" milik Kementerian PPPA mencatat, empat ribuan suami dilaporkan sebagai pelaku kekerasan.Sedangkan menurut data "Sintas Puan" yang dikelola Komnas Perempuan, ada 670- an suami yang dilaporkan melakukan kekerasan.

Adapun menurut data "Titian Perempuan" yang dikelola Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan, ada 90-an suami dilaporkan melakukan kekerasan.

"Jumlah kekerasan menurut hubungan pelaku dengan korban kekerasan, pelaku kekerasan tertinggi adalah suami dimana pelaku adalah orang terdekat dengan korban. Kemudian berdasarkan pelaku dan korban kekerasan terhadap perempuan, rentan terjadi dalam setiap relasi kehidupan. Relasi personal, relasi sosial, kemudian ada relasi profesional," ujar Fuad dalam paparan secara daring, Senin (12/8/2023).

Berdasarkan ranahnya, kekerasan di ranah personal atau keluarga paling banyak terjadi. Data Sintas Puan mencatat ada 1.900-an kejadian. Sedangkan data Titian Perempuan mencatat sebanyak 2.200-an kejadian.

Baca juga:

Suami, Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan Terbanyak 2023

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!