Kalau Januari tidak ada pupuk waktu tanam, segera lapor. Kami akan berhentikan kepala cabang yang bersangkutan.
Penulis: Heru Haetami
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas berjanji akan mencopot pejabat yang mempersulit dan menyelewengkan penyaluran pupuk subsidi.
Hal itu disampaikan Zulhas saat meresmikan Kandang Sapi Farm di Pasuruan, Jawa Timur.
"Besok, tahun 2025, kalau ada kesulitan pupuk saya bikin hotline, langsung kami berhentikan petugas di lapangan. Kalau Januari tidak ada pupuk waktu tanam, segera lapor. Kami akan berhentikan kepala cabang yang bersangkutan," tegas Zulhas, Kamis (19/12/2024).
Zulhas menyebut, salah satu masalah penyaluran pupuk subsidi adalah banyaknya aturan yang tumpang tindih.
Itu sebab, ia memutuskan untuk mengerucutkan sejumlah regulasi terkait pupuk. Sehingga, aturan baru itu akan memangkas proses penyaluran pupuk hingga ke tangan petani.
"Sekarang pupuk hanya SK dari Mentan, langsung Pupuk Indonesia, langsung Gapoktan, pengecer, kios, atau distributor, jadi langsung," katanya.
Baca juga:
- Pemerintah Pangkas Prosedur Penyaluran Pupuk Subsidi, Berlaku Kapan?
- Mentan Tindak 27 Perusahaan Pupuk yang Rugikan Petani Rp3,2 Triliun