Penulis: Eli Kamila
Editor:

KBR68H, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengklaim telah menerima 620 pengaduan konsumen sepanjang tahun lalu.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan, pengaduan terbanyak dari masyarakat terkait kasus perbankan, seperti masalah kartu kredit dan perumahan.
Dari total pengaduan, sebanyak 385 kasus yang sudah ditindaklanjuti YLKI.
"Kalau di YLKI itu kita hanya menindaklanjuti pengaduan yang datang langsung dan surat. Tindak lanjutnya ada dua, yaitu klarifikasi tertulis dan mediasi. YLKI itu beda dengan Badan Sengketa Penyeleseian Konsumen. Jadi kalau di UU tidak ada kewajiban hukum YLKI untuk menyelesaikan pengaduan itu," kata Sudaryatmo.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo menyatakan lebih dari setengah pengaduan disampaikan melalui surat tembusan dan surat elektronik. Sedangkan sebagian pengaduan lain dikirim melalui surat langsung.
Hanya sedikit yang mengadu langsung ke kantor YLKI. Rata-rata aduan tiap bulan mencapai 60 kasus.