NUSANTARA

Wujudkan Pilkada Inklusi, KPUD Solo Merekrut Disabilitas Jadi PPS-KPPS

Salah satu perwujudan pilkada inklusi,dan ramah difabel.

AUTHOR / Yudha Satriawan

Wujudkan Pilkada Inklusi, KPUD Solo Merekrut Disabilitas Jadi PPS-KPPS
Ilustrasi: Penyandang disabilitas menunjukkan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Temanggung, Jawa Tengah. Foto: ANTARA

KBR, Solo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Solo merekrut penyandang disabilitas sebagai panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPUD Solo, Bambang Christanto mengatakan perekrutan itu sebagai salah satu perwujudan pilkada inklusi dan ramah difabel.

"Ini bukti bahwa KPU Solo ini membuka luas bagi siapapun, termasuk penyandang disabilitas ikut menjadi PPK, PPS, KPPS, termasuk penyandang difabel. Sepanjang mereka memenuhi persyaratan sesuai PKPU," ujar Bambang, Jumat, (17/5/2024).

Kata dia, ada sejumlah persyaratan bagi penyandang disabilitas yang dilibatkan dalam penyelenggaraan pilkada.

"Ini yang menarik, teman-teman dari penyandang disablitas ikut seleksi PPS/KPPS. Tunanetra dan tunadaksa. Nanti, kita lakukan pendampingan dari panitia dan KPU Solo. Ya, kami berharap mereka mengerjakan ujian mandiri. Prinsip kami, pemilu dan pilkada ini kan inklusi," ujar Bambang, Jumat, (17/5/2024).

Bambang menambahkan, saat ini sedang proses pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya, akan ada perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.

Berdasarkan data KPUD Solo, pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024, terdapat 1.773 TPS. Namun, jumlah itu menurun 700-an menjadi 1.052 TPS.

Kata Bambang, setiap TPS membutuhkan lima personel KPPS, dan dua petugas pengamanan. Total ada sekitar 7.364 personel dari KPPS, PPS, hingga PPK.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!