NASIONAL

Wapres Sarankan Bentuk Dewan Kiai Cegah Kekerasan di Pesantren

Dewan Kiai bertugas sebagai lembaga pengawasan yang dapat memastikan proses pendidikan di pesantren berjalan sesuai dengan nilai-nilai.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Wahyu Setiawan

Google News
Wapres Sarankan Bentuk Dewan Kiai Cegah Kekerasan di Pesantren
Wapres Maruf Amin saat menghadiri Pembukaan Habibie Democracy Forum di Jakarta, Rabu (15/11/2023). (Dok Setwapres)

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pengawasan di seluruh pondok pesantren diperketat untuk mencegah tindak kekerasan. Wapres menyarankan dibentuk Dewan Kiai.

Hal itu disampaikan Wapres usai acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Darul Amin dan Masjid Mambaul Khair di Rawa Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pesantren itu tentu kami awasi dengan ketat ya. Sebenarnya kan pesantren yang ada seperti itu kasus ya, bukan ciri pesantren. Ciri pesantren itu justru mendidik, membuat akhlak sejak kecil, menjadi orang yang berakhlak mulia. Jadi ketika ada kasus, itu penyimpangan itu," ujar Wapres, Minggu (13/10/2024).

Wapres menjelaskan, Dewan Kiai bertugas sebagai lembaga pengawasan yang dapat memastikan proses pendidikan di pesantren berjalan sesuai dengan nilai-nilai.

"Kita minta nanti juga, nanti ada semacam Dewan Kiai ya, untuk mengawasinya," tambahnya.

Maruf Amin menekankan kasus kekerasan yang terjadi di pesantren harus menjadi perhatian serius. Sehingga tidak ada kejadian berulang.

"Jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu," pungkasnya.

Kekerasan di dunia pendidikan agama masih kerap terjadi. Teranyar, istri pimpinan dayah -setingkat pesantren- di Aceh menghukum santri dengan melumuri cabai di sekujur tubuhnya. Sementara di Sukoharjo, seorang santri meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh seniornya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!