NASIONAL

Wapres Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kepri

Wapres mengungkap, secara nasional, tahun 2024 alokasi pembangunan Inpres Jalan Daerah mencapai Rp15 triliun.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Resky Novianto

wapres
Wapres Ma'ruf Amin meresmikan revitalisasi Pasar Baru dan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Tanjungpinang, Kepri, Senin (9/9/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

KBR, Jakarta- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah tengah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan daerah.

Wapres mengatakan, perbaikan jalan untuk peningkatan produktivitas ekonomi daerah dan konektivitas antarwilayah. Salah satunya di Provinsi Kepulauan Riau.

“Melalui Proyek Inpres Jalan Daerah yang dimulai tahun 2023, pemerintah telah menyediakan alokasi APBN untuk perbaikan jalan kawasan produksi dan industri, termasuk pembangunan 76 kilometer jalan daerah di 6 kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Wapres saat meresmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/9/2024).

Wapres mengungkap, secara nasional, tahun ini alokasi pembangunan Inpres Jalan Daerah mencapai Rp15 triliun. Dia berharap, anggaran itu dapat membangun lebih banyak lagi jalan-jalan penghubung antarwilayah di Indonesia.

“Infrastruktur pendukung jalan daerah, seperti lampu jalan dan trotoar, juga harus dirawat untuk kenyamanan pengguna jalan,” tutur Wapres.

Adapun Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Pada tahun anggaran (TA) 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 kilometer jalan daerah di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Wapres Titip Pesan Penurunan Stunting ke Prabowo-Gibran

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!