NASIONAL

Walhi: Tindak Tegas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Food Estate

“Ada yang ilegal, ada yang legal atau dianggap sah secara hukum itu ketika satu operasi perusahaan itu berizin. Itu maka dianggap legal, tapi bukan berarti dia tidak melakukan kejahatan lingkungan,”

AUTHOR / Muhammad Rifandi Fahrezi

Walhi Minta Tindak Tegas Perusahaan di Food Estate
Foto udara sawah untuk program food estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Foto diambil Sabtu (8/10/2022). (Foto: ANTARA/Makna Zaezar)

KBR, Jakarta- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah segera menindak perusahaan pengembang program lumbung pangan atau food estate yang diduga tidak taat aturan lingkungan.

Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi, Satrio Manggala mengatakan dugaan tindak kejahatan lingkungan dalam program food estate perlu diusut. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berbicara kejahatan, namun diperlukan adanya evaluasi dan penindakan.

“Ada yang (Perusahaan) ilegal, ada yang legal atau dianggap sah secara hukum itu ketika satu operasi perusahaan itu berizin. Itu maka dianggap legal, tapi bukan berarti dia tidak melakukan kejahatan lingkungan,” kata Satrio saat diwawancarai KBR di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Satrio mengatakan program food estate sudah sejak lama direncanakan dari pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, saat ini pemerintah hanya mengulang program yang gagal.

“Dalam konteks deforestasi, kalau diluar lahan, kawasan hutan yang masih lestari. Justru, menjadi potensial deforestasi yang cukup tinggi pada situasi hari ini yang mengalami krisis iklim,” ucapnya.

Satrio menambahkan bahwa program food estate digarap di tanah agraris. Menurutnya, pemerintah dianggap tidak mendukung petani lokal karena tingginya harga pupuk dan sulitnya mendapatkan akses bibit.

“Seharusnya sejahterakan petani, permudah produksinya petani. Otomatis kita berdaulat atas pangan, bukan mengambil alih lahan milik petani oleh negara dan nanti dikasihkan ke entitas perusahaan. Otomatis petaninya menjadi buruk,” tuturnya.

Baca juga:

- Pemerintah Didesak Evaluasi Program Food Estate

- Pekerja Food Estate Kalteng Tak Dibayar 3 Bulan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembangunan lumbung pangan atau food estate adalah upaya pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan.

Hal itu ditegaskan Presiden usai menghadiri Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR RI ke-78, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

“Kita itu membangun food estate (lumbung pangan) itu untuk dalam rangka mengantisipasi krisis pangan. Hati-hati, semua kawasan, semua negara sekarang ini menghadapi yang namanya krisis pangan. Wheat (gandum) problem di semua negara, yang makan gandum semuanya ini masalah sekarang ini, problem, harga juga naik drastis,” ujar Presiden.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!