Laskar Anti Korupsi Indonesia Kota Balikpapan mengancam bakal melaporkan Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang ke KPK. Lembaga ini menduga Wakil Walikota itu terkait dugaan penjualan aset Pemerintah Kota Balikpapan berupa tanah seluas 5,3 hektar senilai
Penulis: Johan Rumengan
Editor:

KBR68H, Balikpapan - Laskar Anti Korupsi Indonesia Kota Balikpapan mengancam bakal melaporkan Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang ke KPK. Lembaga ini menduga Wakil Walikota itu terkait dugaan penjualan aset Pemerintah Kota Balikpapan berupa tanah seluas 5,3 hektar senilai Rp 19,4 miliar kepada PT Indonesia Merancang Bangun.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Kota Balikpapan Nurdin Ismail mengatakan, ancaman ini disampaikan lantaran hingga kini tidak ada perkembangan kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur pada 6 Februari 2013.
“Pertama kita pertanyakan langkah-langkah dan komitmen Polda Kaltim, bahkan mendesak bagaimana dalam penegakkan hukum, khususnya menindaklanjuti kasus laporan dugaan penyelewengan tindakan umum dan tipikor yang kita laporkan beberapa waktu lalu. Suapa aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Kaltim jangan main-main, apalagi main mata,” katanya.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Kota Balikpapan Nurdin Ismail menyayangkan Pansus DPRD Kota Balikpapan yang hingga kini belum juga memeriksa Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang.