NASIONAL
Wacana Dana Zakat untuk Makan Bergizi, PBNU: Tak Bisa Sembarangan
Usul program makan bergizi dibiayai dana zakat pertama kali dicetuskan oleh Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

KBR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai dana zakat tak bisa sembarang digunakan untuk membiayai program tertentu seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi mengatakan pendanaan melalui zakat perlu dikaji lebih lanjut. Sebab penerima zakat sudah diatur kategorinya dalam ajaran Islam.
"Saya kira kalau memang pemerintah masih membutuhkan dana tambahan, itu ada pos selain zakat yang bisa diambil, misalnya dari CSR perusahaan BUMN, perusahaan swasta nasional, dari royalti tambang, perkebunan ya. Saya kira banyak sumber lain yang mudah diakses," ujar Fahrur kepada KBR, Jumat (17/1/2025).
Fahrur Rozi menyarankan pemerintah menggunakan sumber pembiayaan lain jika memang membutuhkan.
"Ataupun kalau memang diperlukan bisa dilakukan gerakan sedekah nasional. Jadi ada tiga macam ya ada zakat, infak, sedekah. Kalau zakat itu pada kelompok tertentu, kalau infak dan sedekah bisa dilakukan bisa dilakukan dengan perspektif yang lebih luas dan umum," jelasnya.
Fahrur mengatakan penggunaan dana zakat untuk MBG bisa saja dilakukan, jika penerima manfaatnya dapat dipastikan sesuai ajaran Islam.
"Harus ada kajian, harus ada pemilahan yang jelas. Bahwa zakat itu ada ketentuan yang tidak bisa dilanggar karena zakat adalah perintah syariah," jelas Fahrur.
Fahrur Rozi meyakini pemerintah sudah cermat menghitung anggaran untuk program MBG ini.
"Tapi saya yakin pemerintah sudah memperhitungkan dengan cermat berapa yang harus dikeluarkan. Saya sih berhusnuzan bahwa program ini tentunya tidak terkendala," kata Fahrur.
Usul program makan bergizi dibiayai dana zakat pertama kali dicetuskan oleh Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Selasa (14/1/2025).
"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini, di antaranya saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana (program MBG)," kata Ketua DPD RI, dikutip dari ANTARA.
Sadar usulannya menuai kritik dan penolakan, Najamuddin berkilah. Dia bilang sebagai pimpinan lembaga parlemen DPD RI, merasa perlu memberikan alternatif gagasan kepada pemerintah.
"Kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong," kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Baca juga:
- Respons Prabowo Soal Usul Anggaran Makan Bergizi dari Zakat
- Ragam Masalah Muncul di Hari Pertama Makan Bergizi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!