NASIONAL
Vaksinasi Covid-19 Setiap Tahun? Begini Kata Kemenkes
"Bahkan ke depannya apakah perlu booster keempat atau tidak, ini masih terus dikaji mengenai manfaatnya."
AUTHOR / Sadida Hafsyah
KBR, Jakarta- Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Siti Nadia Tarmizi menyebut pemerintah masih mengkaji kemungkinan vaksin Covid-19 dibutuhkan secara rutin setiap tahunnya.
Kata dia, ajian tersebut melibatkan para ahli yang terkait.
"Ini juga masih dikaji oleh para ahli ya. Apakah memang vaksinasi Covid-19 seperti vaksinasi Influenza ya. Yang artinya tetap dibutuhkan setiap tahun. Kita tahu mutasi virus itu tidak selalu menjadi lebih fatal atau ganas. Tetapi bisa juga virus itu bermutasi menjadi lemah," ujar Siti dalam acara Talkshow: Tangkal Virus yang Bermutasi dengan Vaksin Booster, Senin (13/06/22).Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Siti Nadia Tarmizi menyebut saat ini pemerintah masih berfokus pada mendorong masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
"Tentunya saat ini kita pada masa penanganan Covid-19. Dari data-data atau kajian ilmiah yang ada, perlu melengkapi vaksinasi dengan dua dosis dan bahkan ditambah dengan booster," ucapnya.
Baca juga:
- Indonesia Longgarkan Penggunaan Masker, WHO Ingatkan Status Belum Endemi COVID-19
- Syarat Perjalanan Longgar Bikin Warga Enggan Divaksin Booster COVID-19
Saat ini, ia juga belum mengetahui ke depan masyarakat memerlukan vaksin dosis keempat atau tidak, untuk meningkatkan kekebalan tubuhnya dari infeksi Covid-19.
"Bahkan ke depannya apakah perlu booster keempat atau tidak, ini masih terus dikaji mengenai manfaatnya. Apalagi kalau kita bicara apakah vaksinasi ini dilakukan setiap tahun, ini masih dalam penelitian para ahlinya," jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang
jumlah kasus covid-19lonjakan kasus covid-19kasus covid-19covid-19 naikvaksin boosterpandemi covidmutasi virusbooster keempat
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!