NASIONAL

Upaya Kemenkeu Bebenah Usai Mendapat Sorotan Publik

"Ini adalah bagian dari koreksi terhadap berbagai tata kelola yang beberapa saat terakhir ini menjadi sorotan publik,"

AUTHOR / Heru Haetami

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan realisi APBN 2020 di Jakarta, Rabu, (19/2/2020). (FOTO: Antara).

KBR, Jakarta- Kementerian Keuangan berkomitmen terus bertransformasi guna meningkatkan standar pelayanan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembenahan itu dilakukan usai berbagai kasus menjerat bekas pegawainya, termasuk dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh eks-Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Kami terus menata SDM agar mereka tidak hanya dari jumlah, namun juga kompetensi dan juga karakter untuk pelayanan, mensimplifikasi proses bisnis agar pelayanan menjadi pasti dan efisien, memperkuat pengawasan internal. Ini adalah bagian dari koreksi terhadap berbagai tata kelola yang beberapa saat terakhir ini menjadi sorotan publik," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (12/6/2021).

Baca juga:

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembenahan ini juga meliputi penguatan pengembangan sistem berbasis teknologi informasi. Ia beralasan, transformasi digital akan mempersempit ruang interaksi sehingga dapat mengantisipasi pelanggaran termasuk gratifikasi.

"Sedapat mungkin teknologi digital mampu untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi kemungkinan interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola. Kita terus memfokuskan pada perbaikan efisiensi dan pengendalian anggaran kita," sambungnya.

Lebih jauh Sri Mulyani mengeklaim peningkatan pelayanan dengan teknologi digital serta penyusutan pegawai telah menghemat anggaran negara sebesar lebih Rp2 triliun sepanjang tiga tahun terakhir. Adapun penyusutan pegawai itu, kata dia, tak lepas dari peranan cara kerja baru dan bantuan teknologi berupa robot.

Baca juga:

Selain kasus Rafael, Kemenkeu mendapat sorotan publik usai pengungkapan dugaan kasus gratifikasi serta gaya hidup mewah bekas Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Saat ini kedua kasus masih disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Muthia Kusuma Wardani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!