NASIONAL
Uji Materi Usia Capres, Prabowo: Kalau Gak Cocok Dicari-cari
Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua. Kumaha?
AUTHOR / Shafira Aurel
KBR, Jakarta - Bakal calon presiden 2024 Prabowo Subianto merespons uji materi syarat batas usia maksimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku tidak mau ambil pusing dengan uji materi tersebut.
Prabowo menegaskan bakal terus berjuang dan fokus pada Pemilu 2024. Menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia cerdas dalam memilih dan menentukan arah demokrasi ke depan.
"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua. Kumaha? Jadi kalau enggak cocok dicari-cari. Demokrasi ya demokrasi lah. Biar rakyat yang milih. Tapi ya Alhamdulillah ya kita jalankan lah demokrasi sebaik-baiknya ya. Yang penting rukun, sejuk, dan damai. Oke," ujar Prabowo sebelum Rapimnas Gerindra di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Prabowo telah mendeklarasikan calon wakil presiden pendampingnya yakni Gibran Rakabuming Raka. Gibran ditunjuk tak lama setelah MK mengabulkan sebagian uji materi syarat batas usia capres-cawapres.
Dalam putusannya pekan lalu, MK memperbolehkan seseorang di bawah 40 tahun maju menjadi capres-cawapres, asal pernah menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.
Baca juga:
- Jokowi Restui Gibran Ikut Pilpres 2024
- MK Tolak Gugatan Syarat Usia Capres Cawapres Maksimal 70 Tahun
Hari ini, MK memutuskan menolak uji materi batas usia maksimal calon presiden 70 tahun. Ketua MK Anwar Usman mengatakan dalam pertimbangannya, pemohon telah kehilangan objek dan tidak beralasan menurut hukum.
"Amar Putusan. Mengadili. Satu, menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Anwar dalam sidang putusan, Senin (23/10/2023).
Editor: Wahyu S.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!