BERITA
Tim Urai Polres Rembang Siap Bubarkan Kerumunan saat Malam Tahun Baru
"Ini sudah perintah dari satuan atas, tidak ada penyekatan..."
AUTHOR / Musyafa
KBR, Rembang- Polres Rembang, Jawa Tengah menyiapkan tim urai untuk membubarkan kerumunan orang saat perayaan malam tahun baru, Jum'at, 31 Desember 2021.
Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Moh. Mansyur menjelaskan tim tersebut gabungan dari sejumlah kesatuan, termasuk didukung 10 personel Brimob.
"Sudah kita bentuk, mereka dari Satlantas, Sabhara, Intel, Reserse dan di-backup dari anggota Brimob. Jadi kalau ada kerumunan, akan kita bubarkan," terangnya kepada wartawan, Kamis (30/12).
Mansyur menambahkan, kepolisian tidak akan melakukan penyekatan arus kendaraan, seperti yang pernah dilakukan ketika menjelang Lebaran beberapa waktu lalu. Kata dia, saat malam pergantian tahun, polisi akan lebih fokus memperlancar arus lalu lintas.
Polres Rembang Usut Penyebar Poster Hoaks Perayaan Tahun Baru di Alun-Alun
"Ini sudah perintah dari satuan atas, tidak ada penyekatan. Tidak boleh ada penyekatan. Kita perlancar arus," imbuhnya.
Ia menjelaskan, sejak Jumat 31 Desember 2021 pukul 17.00 WIB sampai Sabtu 1 Januari 2022 pukul 24.00 WIB, kawasan Alun-Alun Rembang ditutup. Pedagang kaki lima (PKL) di seputaran alun-alun juga tidak boleh berjualan di sana.
Hal ini ditetapkan untuk menghindari keramaian atau kerumunan pengunjung. Sebab, saat ini suasana masih pandemi COVID-19. Karena itu, penerapan protokol kesehatan terus dilakukan demi mencegah penularan virus.
Namun, bagi jemaah yang akan beribadah di Masjid Agung Rembang, masih diperbolehkan, meski kebijakan penutupan diberlakukan. Masjid tersebut berada di kawasan alun-alun.
"Kalau masyarakat ingin vaksin atau tes swab, bisa dilayani di situ (pos pelayanan). Soalnya petugas dari dinas kesehatan maupun BKIA, siaga di pos pelayanan," ujarnya.
Editor: Sindu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!