indeks
Tim Reformasi Polri Dibentuk Sebelum Komite Reformasi Polri, Apa Masalahnya?

Pengamat mengapresiasi adanya tim akselerasi transformasi Polri, namun ia juga memberi catatan keras...

Penulis: Naomi Lyandra, Cornelia Wendelina

Editor: Resky Novianto

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
polri
Ilustrasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Foto: humas.polri.go.id

KBR, Jakarta- Polemik rencana reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bergulir usai Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Padahal, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Kepolisian.

Menurut Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Tim Transformasi Reformasi bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak diperlukan. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah berencana membentuk Komite Reformasi Polri.

PSHK merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP).

Peneliti PSHK Bugivia Maharani mengaku terkejut ketika mengetahui akan ada dua tim reformasi Polri. Ia berpendapat, tim internal Polri ini dibentuk untuk meredam tuntutan masyarakat.

"Kami melihatnya saat ada agenda untuk membentuk tim reformasi Polri, justru Kapolri membentuk tim sendiri yang seolah-olah itu menjadi tameng. Mereka nggak mau diganggu sistemnya dan jadinya formalitas semata untuk meredam tuntutan di publik agar terjadinya reformasi Polri," ujar Bugivia kepada KBR, Kamis (25/9/2025).

Menurut Bugivia, Tim Reformasi Polri haruslah independen dan objektif. Ia juga mempertanyakan efektivitas dari dibentuknya tim internal ini. Sebab, tim diisi oleh pati dan pamen dari tubuh Korps Bhayangkara.

"Kami justru mendukung agar tim itu bisa independen dan bukan dari kalangan kepolisian. Sedangkan tim internal yang dibentuk oleh Polri sendiri justru lagi-lagi orangnya adalah perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri," terangnya.

"Bagaimana mereka bisa menyusun peta jalan reformasi Polri, demiliterisasi dan depolitisasi lembaga Polri saat ini jika justru yang menilai itu adalah orang-orang yang merupakan pelaku di situ," tambahnya.

red
Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi melakukan aksi diam sambil membentangkan poster di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO
advertisement

Akar Masalah Sistemik di Kepolisian

Koalisi Masyarakat Sipil, kata Bugivia, menyoroti akar permasalahan sistemik di kepolisian yang belum diselesaikan. Misalnya soal pendidikan kepolisian yang menciptakan polisi-polisi brutal dan berwatak militerisme.

"Masalah fundamental dari reformasi kepolisian itu adalah dari segi kelembagaan dan institusinya yang memang akar masalahnya belum selesai pada saat kita melepaskan Polri dari ABRI pada tahun 98," imbuhnya.

Selain itu, Polri juga dinilai kurang transparan lantaran banyak data-data yang dipegang dan dikelola kerap tidak sinkron dengan kondisi dan realita di lapangan.

“Masa pada saat publik ingin mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan oleh Polri, kita kesulitan mau cari sumbernya dimana," tandasnya.

Mendorong Keterlibatan Masyarakat

Untuk menciptakan Tim Reformasi Polri yang independen dan berintegritas, Bugivia merekomendasikan melibatkan masyarakat sipil di dalam komisi yang dibentuk oleh Presiden.

"Masyarakat yang sudah punya latar belakang yang memang secara integritas pun juga bisa dipertanggung jawabkan terkait reformasi Polri. Kalau misalnya tim reformasi independen yang mau dibentuk lagi isinya adalah orang yang dari kepolisian yang sudah punya relasi dengan penguasa, saya rasa justru ya ini hanya sama saja," jelasnya.

Tak hanya keterlibatan masyarakat, ia berpendapat Tim Reformasi Polri perlu wewenang kuat untuk menghasilkan dampak yang diinginkan masyarakat.

"Harus memiliki kewenangan yang efektif dan output-nya tidak hanya sekadar laporan saja ke presiden tapi juga rekomendasi yang dihasilkan itu juga impactful. Misalnya ke depolitisasi dan juga demiliterisasi dari kepolisian, baik itu secara normatif, misalnya dengan mengubah revisi Undang-Undang Polri. Maupun secara kultural di sistem kepolisian itu sendiri," kata Bugivia.

red
Sejumlah jurnalis dan pers mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi melakukan aksi diam sambil membentangkan poster di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO
advertisement


Bugivia berpendapat peran DPR juga penting dalam reformasi kepolisian. DPR yang sedang merevisi Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat menambahkan mekanisme pengawasan atau judicial scrutiny untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

"Karena sekarang DPR sedang merevisi KUHAP maka juga didorong soal bagaimana judicial scrutiny yang ada di proses penyidikan dan penyelidikan di kepolisian gitu. Karena kalau di draf yang sekarang justru kepolisian ini sudah punya super power di penyelidikan dan penyidikan sedangkan check and balances-nya gak ada," tutupnya.

Eks Kabareskrim Dorong Reformasi Polri

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menekankan bahwa reformasi seharusnya merupakan proses yang berjalan setiap hari, bukan sekadar hasil dari tim khusus.

“Soal reformasi Polri, ini kan sudah terjadi tahun 1998 saat Republik ini direformasi ya. Polri dikeluarkan dari unsur ABRI, pecah, ada TNI, ada Polri. Mestinya reformasi itu day to day, tiap hari itu berjalan,” ujarnya.

Menurut Susno, perubahan fundamental di tubuh Polri hanya bisa dilakukan oleh pucuk pimpinan tertinggi di Korps Bhayangkara.

“Yang mereformasinya orang pertama. Kenapa? Kewenangan ada pada orang pertama. Kekuasaan ada pada orang pertama. Bisa memberhentikan, bisa memecat, dan sebagainya. Dan orang pertama saat ini sudah didukung oleh Presiden bahwa untuk mereformasi Polri,” tegasnya dalam siaran Ruang Publik KBR, Kamis (25/9/2025).

red
Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Foto: Dokpri
advertisement

Namun, Susno mengingatkan agar tim reformasi tidak berakhir hanya pada penyusunan dokumen.

“Syaratnya satu. Hasil tim reformasi itu bukan naskah. Beri kekuasaan. Beri kewenangan. Untuk dia bisa berbuat sesuatu,” tambahnya.

Kompolnas Minta Agenda Reformasi Dipimpin Kapolri

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menilai wacana reformasi Polri 2025 tidak boleh dipandang sempit hanya sebatas reformasi institusi, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka ketatanegaraan.

“Saya mau menegaskan saja. Apakah reformasi 98 itu sudah tidak cukup? Dengan reformasi 2025. Itu yang harus menjadi catatan. Dan reformasi 98 itu bukan hanya reformasi Polri. Tapi reformasi ketatanegaraan,” kata Yusuf.

Yusuf juga menekankan bahwa agenda reformasi harus terukur dan segera dilaksanakan oleh pucuk pimpinan Polri.

“Tim merumuskan isu-isu yang menjadi tuntutan reformasi. Langsung dilaksanakan. Kalau sudah terumuskan 12 isu itu, oleh siapa? Oleh pimpinan tertinggi Polri yang bisa melaksanakan itu. Oleh Kapolri,” jelasnya dalam siaran Ruang Publik KBR, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan bahwa salah satu aspek mendesak adalah penguatan pengawasan eksternal.

“Kalau ingin mereformasi dirinya sendiri, ya itu salah satunya. Melibatkan Kompolnas di dalam penguatan pengawasan Polri, langsung dibentuk Komisi Kode Etik Polri yang baru, yang itu di dalamnya ada Kompolnas. Nah itu konkret itu,” ujar Yusuf.

Kapolri Bicara Soal Tim Internal Polri dan Undang Tokoh untuk Beri Masukan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi reformasi kepolisian. Tim beranggotakan 52 orang perwira, diketuai Chryshnanda Dwilaksana, jenderal bintang tiga yang kini menjabat kalemdiklat Polri. Dasar pembentukannya Surat Perintah (Sprin) Kapolri/2749/IX/2025 tertanggal 17 September.

red
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat akselerasi transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025) (ANTARA/HO-Polri)
advertisement

Listyo turut menggelar rapat akselerasi transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/9), dengan mengundang sejumlah pakar, mulai dari akademisi di bidang Hukum dan HAM, pemerhati kepolisian, praktisi media, hingga purnawirawan Polri.

Menurut dia, sejumlah masukan dari berbagai pihak, baik di internal Polri maupun para pihak eksternal tersebut, diharapkan nantinya bisa membantu akselerasi tim Komite Reformasi.

"Tim ini kami bentuk untuk membantu Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden RI, serta sebagai jembatan komunikasi antara tim tersebut dengan Polri," kata Listyo Sigit dikutip dari ANTARA.

Dia menyampaikan sejumlah tokoh pemerhati kepolisian yang ikut dalam rapat yaitu Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Prof Dr Hermawan Sulistyo, Bambang Rukminto, hingga Sugeng Teguh Santoso.

Kemudian tokoh dari kalangan media dan komunikasi publik seperti Alfito Deannova, hingga peneliti Pratama Dahlian Persadha.

Selain itu ada juga tokoh kepemudaan seperti Andy Soebjakto Molangggato. Lalu tokoh dari bidang hukum dan HAM seperti Hendardi hingga Ninik Rahayu.

Selanjutnya ada sejumlah tokoh lain selaku akademisi dan budayawan yang juga hadir seperti Eva Achjani Zulfa hingga Ary Ginanjar Agustian.

Apa Kata Ketua Tim Transformasi Internal Polri?

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri sekaligus Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana mengatakan bahwa transformasi itu tidak hanya menyentuh aspek fisik maupun struktur birokrasi, tetapi juga transformasi nilai meliputi moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik.

Langkah ini, ujar dia, menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, dan meningkatkan kualitas perpolisian.

“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ucapnya dikutip dari ANTARA.

red
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri sekaligus Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.
advertisement

Chryshnanda menekankan bahwa polisi harus mampu menunjukkan kualitas kerja yang presisi.

“Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab,” ujarnya.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan bahwa transformasi Polri juga merupakan bagian dari pembangunan budaya tertib dan kepastian hukum.

Dofiri Bicara Susunan Komite, Mahfud Masuk Radar

Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya baru akan menyusun anggota Komite Reformasi Polri.

“Ini timnya baru mau disusun,” kata Dofiri saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Mahfud MD menjadi salah satu tokoh yang dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam tim Komite eformasi Polri.

Reformasi Polri Mesti Evaluasi Kontrol dan Pengawasan

Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menilai upaya reformasi Polri masih jauh dari harapan publik, terutama terkait kontrol dan pengawasan.

“Turunan dari amanat reformasi itu ternyata sampai sekarang ini belum memenuhi harapan masyarakat. Maka desakan-desakan itu muncul seperti itu,” ungkap Bambang.

Bambang mengapresiasi adanya tim akselerasi transformasi Polri, namun ia juga memberi catatan keras.

“Ada grand strategy terkait dengan reformasi dan membangun fondasi kelembagaan sampai tahun 2045. Ini tentu sangat bagus. Tapi saya setuju yang disampaikan Pak Susno (Eks Kabareskrim) tadi, bahwa kalaupun itu hanya di atas kertas saja, tidak ada langkah-langkah konkret, tentu ini bisa dibaca masyarakat hanya sekedar gimmick,” jelasnya.

Ia juga menyinggung perlunya revisi UU Polri untuk memperkuat kontrol dan pengawasan. Problem utama di kepolisian selama ini dinilai Bambang, berkaitan erat dengan kedua hal tersebut.

“Kontrol dan pengawasan ini banyak hal ya, termasuk meliputi reward and punishment, meritokrasi, dan aspek-aspek yang lainnya. Semuanya itu berujung pada perubahan kultural. Perubahan kultural ini tidak mungkin tanpa ada perubahan-perubahan yang lebih fundamental, yakni struktur,” pungkasnya.

Obrolan lengkap episode ini bisa diakses di Youtube Ruang Publik KBR Media

Baca juga:

Koalisi Skeptis dengan Penunjukan Dofiri, Polri Perlu Reformasi Radikal

- Tim Reformasi Polri Diharapkan Jangan Sebatas Gimik, Ahmad Dofiri Bisa Jadi Kunci?

Tim Reformasi Polri
Reformasi Polri
polisi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...