BERITA

Temukan Penggelembungan Suara, KIP Aceh Utara Tunda Rapat Rekapitulasi

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menunda sementara rapat pleno perhitungan perolehan suara pemilihan umum legislatif di daerah itu

AUTHOR / Erwin Jalaludin

Temukan Penggelembungan Suara, KIP Aceh Utara Tunda Rapat Rekapitulasi
KIP, Aceh Utara, Pemilu, Penggelembungan

KBR68H, Lhoksumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menunda sementara rapat pleno perhitungan perolehan suara pemilihan umum legislatif di daerah itu. Penundaan terkait temuan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Panitia Pengawas Pemilu setempat.

Sekretaris KIP Aceh Utara, Rahman TB  mengatakan lembaganya terpaksa membatalkan rapat pleno setelah menemukan dugaan kecurangan ditingkat PPK.

”Sehubungan dengan banyaknya laporan menyangkut dugaan pelanggaran ditingkat rekapitulasi beberapa PPK, dan ada beberapa kecamatan yang belum selesai perbaikan rekapitulasi. Dan, ada beberapa parpol yang melakukan protes terhadap hasil rekap PPK, ” jelas Rahman kepada KBR68H, Minggu (20/4).

Rahman menambahkan pihaknya belum dapat memastikan kapan rapat pleno rekapitulasi akan digelar kembali.


Editor: Taufik Wijaya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!