NASIONAL

Target Indonesia Bebas HIV dan AIDS, Kemenkes Perkuat Edukasi

Ina Agustina Isturini mengatakan, hal itu periu didorong untuk mencapai target Three Zero HIV/AIDS, yakni meniadakan infeksi baru, diskriminasi, dan kematian akibat AIDS, serta meminimalisir penularan

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Resky Novianto

Google News
HIV
Ilustrasi. Kemenkes.go.id

KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan pentingnya penguatan edukasi kesehatan reproduksi bagi generasi muda guna memitigasi penularan HIV.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina Isturini mengatakan, hal itu periu didorong untuk mencapai target Three Zero HIV/AIDS, yakni meniadakan infeksi baru, diskriminasi, dan kematian akibat AIDS, serta meminimalisir penularan HIV dan sifilis dari ibu ke anak.

"Untuk mencapai ketiga zero tersebut, telah ditetapkan target 95 persen ODHIV terdiagnosa, 95 persen ODHIV minum obat ARV seumur hidup, dan 95 persen ODIF mengalami supresi virus HIV sebagai bukti keberhasilan pengobatan ARV, pada tahun 2030," ujar Ina dalam konferensi pers Kemenkes, Kamis (28/11/2024).

Ina Agustina Isturini menyebut prevalensi HIV pada remaja dan dewasa muda, yaitu usia 15-24 tahun pada 2023, namun meningkat di beberapa negara dibandingkan 2019.

"Prevalensi HIV pada populasi lelaki seks dengan lelaki, atau LSL, remaja dan dewasa muda, di beberapa negara di Asia, termasuk Indonesia, menunjukkan peningkatan lebih tinggi dari rata-rata global," jelas Ina.

Ina menyebut menurut data Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) hingga September 2024, menunjukkan 71 persen orang dengan HIV (ODHIV) mengetahui status, namun baru 64 persen ODHIV ikut terapi antiretroviral (ARV), dan baru 48 persen ODHIV yang ikut terapi tersebut dites viral load-nya dan virusnya tersupresi.

Baca juga:

Stigma dan Diskriminasi Lawan Terberat ODHIV



Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!