NASIONAL

Tak Lolos ke Parlemen, PPP Pertimbangkan Gabung Koalisi Prabowo

"PPP membuka peluang bergabung dengan koalisi pemerintahan era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen. "

Hoirunnisa

Tak Lolos ke Parlemen, PPP Pertimbangkan Gabung Koalisi Prabowo
Ilustrasi. Simpatisan PPP saat kampanye di Pemilu 2019. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka peluang bergabung dengan koalisi pemerintahan era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Keinginan itu muncul setelah Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI menyatakan PPP tidak memenuhi ambang batas perolehan suara di DPR RI (parliamentary threshold) 4 persen suara.

Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan menyebut partainya membuka peluang untuk melakukan kajian khusus internal dalam hal pindah haluan ke pemerintahan baru.

"Jadi memang harus PPP melihatnya secara komprehensif jauh ke depan, kita melihatnya tidak hanya kepentingan sekarang dan tidak strategis. Pastinya akan terbuka peluang karena pastinya pemilih PPP hari ini yang mengakibatkan PPP tidak lolos, itu kan bisa jadi indikasinya mereka memilih yang bukan menjadi kebijakan partai. Jadi adanya perpindahan atau migrasi pemilih yang ada kepada hasil keputusan kebijakan partai," ujar Ade Irfan ketika dihubungi KBR, Jumat (22/3/2024).

Baca juga:

Ade Irfan Pulungan mengatakan PPP harus melihat potensi ke depan yang strategis, tidak terjebak pada kepentingan saat ini.

Ia mengatakan setelah masa reformasi, arah DNA politik PPP tidak pernah berada di luar kekuasaan dan itu perlu jadi pencermatan internal dalam kajian menentukan koalisi.

Menurut Ade Irfan, kegagalan partainya lolos ke senayan perlu menjadi evaluasi mendalam.

Ia juga memperkirakan ada migrasi pemilih PPP ke pihak lain karena tidak sejalan dengan kebijakan yang PPP dukung selama pemilu.

Ade menyebut kegagalan PPP lolos ke senayan jadi duka cita yang mendalam bagi pihaknya. Karena itu usai penetapan hasil KPU, PPP akan melakukan gugatan ke MK.

"Ini kita disikapi dengan cermat, karena apapun yang jadi gugatan kita di MK tentunya harus berjalan dengan maksimal. Kami mengharapkan agar ada penambahan suara bagi PPP sehingga nantinya PPP bisa lolos," tambah Ade.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional KPU, hanya ada delapan partai yang lolos ke Senayan. Dari delapan partai, PPP dinyatakan tak lolos parlemen, karena hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.

PPP dideklarasikan pada 5 Januari 1973. Partai ini merupakan fusi (gabungan) empat partai keagamaan, yaitu Partai Nahdlatul Ulama (Partai NU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI).

PPP merupakan salah satu partai tertua di Indonesia yang masih eksis, selain Partai Golkar yang bediri pada 1964. Ada juga PDI Perjuangan (berdiri pada 1999), sebagai partai pecahan dari PDI lama yang berdiri pada 1973.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • PPP
  • parliamentary threshold
  • Prabowo-Gibran
  • Prabowo Subianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!