NUSANTARA

Status Naik, Aktivitas Pendakian ke Kawah Ijen Ditutup

"Asap kawah bertekanan lemah termatai berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50-100 meter di atas puncak kawah,"

AUTHOR / Hermawan Arifianto

EDITOR / Rony Sitanggang

Status Gunung Ijen naik jadi Waspada
Peta rekomendasi Waspada Gunung Ijen, Jumat (12/07/24). (PVMBG)

KBR, Banyuwangi- Aktivitas Pendakian di Taman Wisata Alam ( TWA) Kawah Ijen yang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, Jawa Timur, ditutup untuk wisatawan. Penutupan itu dilakukan seiring peningkatan status aktivitas Gunung Ijen dari Level I normal menjadi Level II waspada. Penutupan itu dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Pos Pantau Gunung Api ( PPGA) Ijen Suparjan mengatakan, peningkatan status Gunung Ijen itu berlaku sejak 12 Juli 2024. Kata dia rekomendasi ini didasarkan pada pengamatan dan analisis potensi ancaman bahaya terkini

"Secara visual Gunung Ijen terlihat jelas. Asap kawah bertekanan lemah termatai berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50-100 meter di atas puncak kawah," ujar Suparjan melalui pesan singkatnya kepada KBR Minggu (14/7/2024).

Kepala Pos Pantai Gunung Api ( PPGA) Ijen Suparjan, menambahkan, dalam periode pengamatan pada 12 Juli 2024 PPGA Ijen mencatat adanya tujuh kali gempa embusan dengan amplitudo 15-46 mm dan durasi 19-78 detik. Selain itu, terjadi tiga kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 11-31 mm. Gempa Tremor menerus juga teramati dengan amplitudo 15-46 mm dan durasi 19-78 derik

Suparjan menegaskan bahwa masyarakat, wisatawan, dan penambang belerang dilarang mendekati bibir kawah, turun mendekati dasar kawah, atau menginap dalam radius 1.500 meter dari kawah. Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai Kali Pait juga diminta untuk waspada terhadap potensi aliran gas vulkanik yang berbahaya

Baca juga:

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui keterangan pers pada Sabtu (13/07) mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan 12 Juli 2024  tingkat aktivitas Gunung Ijen dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB.  PVMBG merekomendasikan warga di sekitar G. Ijen dan pengunjung/wisatawan/penambang agar tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah. Selain itu   tidak boleh menginap di Kawah Ijen dalam radius 1,5 kilometer.

PVMBG juga meminta masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen.

 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!