NASIONAL

Staf Menko Marves: Konten Haris-Fatia Serang Luhut Pandjaitan Secara Pribadi

"Ada perkataan dari terdakwa Fatia Maulidiyanti yang menyebutkan bahwa 'jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua."

AUTHOR / Muthia Kusuma

Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat kabinet, Senin, (6/3/2023). (FOTO: Antara).

KBR, Jakarta - Dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan pertama kali dilaporkan oleh dua staf Luhut usai menganalisis isi konten di akun YouTube Haris Azhar yang ditonton pada Sabtu, 21 Agustus 2021. 

Asisten Bidang Media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono mengatakan, video berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" dinilai telah menyerang Luhut secara pribadi.

Hal itu diungkap Singgih saat sidang pemeriksaan saksi dugaan pencemaran nama baik oleh pegiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Pertama, dari segi judul yang mulia. Kedua, adalah ada perkataan dari terdakwa Fatia Maulidiyanti yang menyebutkan bahwa 'jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua, hari ini. Kemudian yang menurut kami, sangat luar biasa adalah ada bahasa dari Fatia, jadi penjahat juga kita yang mulia. Jadi itu yang menurut kami menjadi dasar kami bahwa ini ada sesuatu yang tidak baik dan menyerang pribadi Luhut yang mulia," ucap singgih, Senin, (12/6/2023).

Baca juga:

Asisten Bidang Media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono menambahkan, timnya sudah menelusuri sumber pembahasan dalam video, yang berasal dari hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.'

Ia menegaskan, kajian itu tidak memuat secara langsung keterlibatan Luhut sesuai dengan pernyataan Fatia yang dipermasalahkan.

Menurut Singgih, Menko Luhut marah usai menonton tayangan lengkap itu dan tidak terima atas tuduhan yang disampaikan.

"Bilang seperti ini yang mulia 'Hei, coba kau lihat ini. Ini tidak benar ini. Judulnya saja tidak jelas ini.' Begitu kira-kira yang beliau sampaikan yang mulia," kata Singgih.

Baca juga:

Lebih jauh Singgih menjelaskan, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi menuntut Fatia-Haris meminta maaf. Namun, kata Singgih kedua terdakwa tidak mengindahkan somasi itu, sehingga Luhut membuat laporan pidana atas dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!