NASIONAL
Sritex Tutup, Pekerja Corat-coret Seragam, dan Abadikan Momen Terakhir
Hari ini, adalah waktu terakhir mereka bekerja.

KBR, Sukoharjo- Para pekerja PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pulang lebih awal dari biasanya. Hari ini, adalah waktu terakhir mereka bekerja. Sebab, perusahaan yang berdiri sejak 1966 itu tutup per Jumat, 28 Februari 2025.
PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tutup karena pailit. Penyebabnya utang triliunan rupiah, yang tak bisa dilunasi. Tercatat, lebih dari delapan ribu pekerja di-PHK.
Di hari terakhir, sebagian pekerja mengabadikan momen dengan berfoto bersama di patung pendiri PT Sritex, HM Lukminto di pintu gerbang kompleks pabrik. Sebagian pekerja lain, meninggalkan kenangan dengan saling menandatangani seragam antarrekan kerja.
Mereka juga membawa tas berisi aneka barang pribadi, antara lain alat makan, peralatan kebersihan badan, dan foto keluarga.
Hak Pekerja
Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex Andreas Sugiyono mengatakan, mereka telah melakukan kesepakatan bersama dengan kurator dan manajemen.
Kini, SPSI Sritex tengah memantau dan ingin memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang penutupan pabrik tekstil tersebut.
"Sudah cair ini gaji Februari, kan tanggal 28, ini. Kemarin, kan, sudah diputuskan dalam perundingan Serikat pekerja, Tim kurator dan Manajemen segera diselesaikan termasuk hak-hak cuti yang belum terpakai, termasuk sisa gaji bulan ini," ujar Andreas saat ditemui di PT Sritex, Jumat, (28/2/2025).
Lebih lanjut Andreas menjelaskan masih menunggu keputusan Tim Kurator dan manajemen terkait kondisi Sritex.
Ribuan Pekerja Di-PHK
Sementara itu, Pemkab Sukoharjo terus memantau kondisi PT Sritex yang dinyatakan pailit. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo, Sumarno mengatakan telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait hak pekerja pasca-PHK.
"Tanggal 26 Februari kemarin kami sudah menerima surat pemberitahuan dari kurator Sritex PHK 8.475 pekerja. Kemudian perlu saya sampaikan juga PT Sritex tutup resmi tanggal 28 Februari 2025, hari ini. Tutup permanen", ujar Sumarno, Jumat, (28/2/2025).
Sumarno berharap hak pekerja diselesaikan sebelum Lebaran mengingat kondisi kebutuhan ekonomi pekerja sangat tinggi.
Data yang dihimpun pemkab, ada 25 ribu pekerja PT Sritex yang saat ini masih menggantungkan hidupnya dari industri ini. Selama dinyatakan pailit, pengelolaan kini ditangani tim kurator.
Sritex Berduka
Manajemen PT Sritex turut berduka dengan kondisi pailit perusahaan tekstil tersebut. Mengutip ANTARA, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, manajemen akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator untuk menuntaskan kepailitan.
Ia juga bakal mengawal seluruh proses, termasuk soal pemenuhan hak-hak delapan ribuan pekerja yang di-PHK.
Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah menjelaskan, hak-hak pekerja menjadi tagihan utang yang diprioritaskan. Kata dia, PHK merupakan bagian dari syarat administratif, agar buruh bisa mencari pekerjaan lagi.
Tanggapan DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut memantau perkembangan di PT Sritex. Ketua Komisi Perindustrian DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mengambil langkah-langkah antisipatif menghadapi PHK dan penutupan PT Sritex.
Sebab menurutnya, tak mudah bagi masyarakat mendapat pekerjaan, terutama korban PHK.
"Kita berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka untuk mengantisipasi agar mereka yang katanlah tadi di PHK itu tetap bisa mendapatkan pekerjaan. Sehingga kalaupun ada PHK ataupun merumahkan atau sejenisnya itu tidak sampai merugikan kepada hak pekerja itu sendiri,"ujar Saleh kepada KBR, Jumat, (28/2).
Ketua Komisi Perindustrian DPR Saleh Partaonan Daulay juga mendesak Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) segera turun tangan menangani penutupan PT Sritex.
"Harus ada yang bertanggung jawab terhadap nasib mereka itu. Dan kita tahu tadi yang seperti saya bilang, ini menjelang Ramadan dan juga Lebaran ini bukan sesuatu yang mudah untuk ditangani," imbuhnya.
Pemerintah Tak Serius
Kalangan pengamat ketenagakerjaan menilai pemerintah tidak sungguh-sungguh mengatasi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi.
Padahal menurut, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi, PHK adalah masalah serius yang harus segera diatasi pemerintah.
Jika pemerintah abai, ke depan akan banyak masyarakat yang terus jadi korban PHK dan hak nya terenggut.
"Kelihatannya bagi saya kecenderungannya badai PHK itu akan meningkat. Karena kesan saya ini pemerintah tidak begitu serius dalam mengatasinya. Misalnya kasus Sritex itu kan pemerintah berjanji akan menyelesaikan masalah utang Sritex. Ternyata tidak mampu diselesaikan, dan kemudian ditolak kasasi tentang pailitnya itu ditolak oleh Mahkamah Agung, dan kemudian pemerintah tidak bisa berbuat apa," katanya kepada KBR, Jumat, 28 Februari 2025.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Sritex ihwal status kepailitan. Dengan penolakan tersebut, PT Sritex masih berstatus pailit seperti putusan Pengadilan Negeri Tata Niaga Semarang.
Sritex pailit karena memiliki utang hingga belasan triliun rupiah, dan tak mampu melunasinya. Sritex adalah perusahaan tekstil yang sanggup memproduksi 24 juta potong kain per tahun untuk 40 negara.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!